Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mulai Agustus 2021 Polri Terapkan 3 Golongan Terkait SIM C, Apa Saja?

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Bagi pengendara bermotor wajib mengetahui aturan baru terkait  penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Polri telah membuat aturan baru pada Agustus 2021 terkait aturan baru SIM. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono pada Senin (2/8).

baca juga: Berhasil Raih Emas Olimpiade Tokyo, Jokowi Langsung Video Call Greysia dan Apriyani

You might also like

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026

Istiono menyebutkan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk mengetahui kesiapan polri saat penerapan kebijakan baru.

“Bulan Agustus (diterapkan) sekarang kami sedang mengecek sarpras dulu,” kata Istiono.

Setelah itu, lanjut Istiono, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh Polda jajaran. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penerapan kebijakan tiga golongan SIM C tersebut.

baca juga: Bansos Semrawut, Kepala Desa Di Klaten Curhat Ke Ganjar Saat Rembug Desa

Sementara, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Yusuf menuturkan bahwa dikarenakan saat ini pemerintah masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga pihaknya memprioritaskan untuk sosialisasi terlebih dahulu.

“Jadi, sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” tambah Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa , penggolongan SIM C tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam kebijakan tersebut terdapat tiga jenis sim C yakni SIM C, CI, dan CII. Bedanya, ada pada kapasitas isi silinder mesin kendaraan.

baca juga: Menjadi Kelombok Beresiko Terpapar Covid-19, Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Pada Ibu Hamil

Untuk Sim C, lanjut Yusuf, berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc atau atau jenis motor listrik. Sedangkan, SIM CII berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” papar Yusuf.

Dalam Pasal 8 peraturan itu disebutkan pemilik SIM C minimal berusia 17 tahun. Kemudian bagi pengendara motor SIM C I minimal berusia 18 tahun. Sementara pemotor SIM CII minimal berusia 19 tahun.

baca juga: Kasetpres Serahkan 500 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Bali

Sedang pada Pasal 2 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 itu menjelaskan, pengendara yang hendak memiliki SIM CI wajib memiliki SIM C umum. Dengan catatan, SIM C yang dimiliki telah digunakan selama dua belas bulan sejak SIM C diterbitkan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pemotor yang ingin memiliki SIM CII. Disebutkan, pengendara lebih dulu memiliki SIM CI yang telah digunakan selama dua belas bulan sejak diterbitkan.

baca juga: Menkes: Vaksinasi Moderna Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Tags: Biaya Membuat SIM CGolongan Baru SIM C
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tragedi Memilukan: Nyawa Terenggut dalam Kecelakaan Beruntun di Jakarta Utara

Tragedi Jalanan: Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun di Jakut

5 September 2024
Ilustrasi Gambar Masjid

Intip! Ini Jadwal dan rangkaian acara Haul Solo 2023

1 November 2023
Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

21 May 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran 32 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran 32 Kg Sabu dari Malaysia

18 May 2026

Prof Bambang Sutrisna Meninggal di RS Persahabatan, FKM UI Kehilangan Guru Besar

23 March 2020
Pemkab Morowali Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Apel Pasukan dan Peralatan

Pemkab Morowali Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Apel Pasukan dan Peralatan

26 December 2025
Sorotan Kriminal Pekan Ini: Kontroversi Agama dan Judi Gelap Terkuak

Sorotan Kriminal Pekan Ini: Dari Kontroversi Penistaan Agama hingga Judi Online Gelap

26 August 2024

Artikel Terbaru

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

28 May 2026
Menteri Nusron Dorong Pengendalian Ego dan Keserakahan di Iduladha

Menteri Nusron Dorong Pengendalian Ego dan Keserakahan di Iduladha

27 May 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Nyata

Menkeu Purbaya Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Nyata

27 May 2026
Internet 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu Diharapkan Dorong Pemerataan Digital

Internet 100 Mbps Seharga Rp100 Ribu Diharapkan Dorong Pemerataan Digital

27 May 2026
Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

Wakil Bupati Siak Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Memperkuat Persaudaraan

27 May 2026
Bupati Siak Distribusikan Hewan Kurban di Kampung Mandiangin

Bupati Siak Distribusikan Hewan Kurban di Kampung Mandiangin

27 May 2026
Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

27 May 2026

Popular Story

Indonesia Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Asian Gym for Life Challenge 2026 di Yogyakarta
Berita

Indonesia Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Asian Gym for Life Challenge 2026 di Yogyakarta

by Fajar
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah untuk ajang...

Read moreDetails

Peningkatan Ketersediaan Hewan Kurban di Bener Meriah Menjelang Iduladha 1447 H

Pemerintah Siapkan Regulasi AI Adaptif untuk Menghadapi Inovasi Teknologi

Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Dampak Riset bagi Industri

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

Pemprov Riau Perketat Pengamanan dan Revitalisasi Stadion Utama Riau

Polda Metro Jaya Belum Temukan Bukti Valid Dugaan Prostitusi Anak Blok M Libatkan WNA di Blok M

Indonesia Kirim 11 Atlet Panjat Tebing ke World Climbing Series Madrid

Presiden Prabowo Sumbangkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Simeulue

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.