Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mulai Agustus 2021 Polri Terapkan 3 Golongan Terkait SIM C, Apa Saja?

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Bagi pengendara bermotor wajib mengetahui aturan baru terkait  penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Polri telah membuat aturan baru pada Agustus 2021 terkait aturan baru SIM. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono pada Senin (2/8).

baca juga: Berhasil Raih Emas Olimpiade Tokyo, Jokowi Langsung Video Call Greysia dan Apriyani

You might also like

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

17 March 2026
Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

14 March 2026

Istiono menyebutkan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk mengetahui kesiapan polri saat penerapan kebijakan baru.

“Bulan Agustus (diterapkan) sekarang kami sedang mengecek sarpras dulu,” kata Istiono.

Setelah itu, lanjut Istiono, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh Polda jajaran. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penerapan kebijakan tiga golongan SIM C tersebut.

baca juga: Bansos Semrawut, Kepala Desa Di Klaten Curhat Ke Ganjar Saat Rembug Desa

Sementara, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Yusuf menuturkan bahwa dikarenakan saat ini pemerintah masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga pihaknya memprioritaskan untuk sosialisasi terlebih dahulu.

“Jadi, sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” tambah Yusuf.

Yusuf menjelaskan bahwa , penggolongan SIM C tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam kebijakan tersebut terdapat tiga jenis sim C yakni SIM C, CI, dan CII. Bedanya, ada pada kapasitas isi silinder mesin kendaraan.

baca juga: Menjadi Kelombok Beresiko Terpapar Covid-19, Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Pada Ibu Hamil

Untuk Sim C, lanjut Yusuf, berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc atau atau jenis motor listrik. Sedangkan, SIM CII berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” papar Yusuf.

Dalam Pasal 8 peraturan itu disebutkan pemilik SIM C minimal berusia 17 tahun. Kemudian bagi pengendara motor SIM C I minimal berusia 18 tahun. Sementara pemotor SIM CII minimal berusia 19 tahun.

baca juga: Kasetpres Serahkan 500 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Bali

Sedang pada Pasal 2 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 itu menjelaskan, pengendara yang hendak memiliki SIM CI wajib memiliki SIM C umum. Dengan catatan, SIM C yang dimiliki telah digunakan selama dua belas bulan sejak SIM C diterbitkan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pemotor yang ingin memiliki SIM CII. Disebutkan, pengendara lebih dulu memiliki SIM CI yang telah digunakan selama dua belas bulan sejak diterbitkan.

baca juga: Menkes: Vaksinasi Moderna Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Tags: Biaya Membuat SIM CGolongan Baru SIM C
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

by wahyu
17 March 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa Di Tangerang ~ yang diduga melanggar hukum perlindungan konsumen...

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB Papua, Lima Tersangka Ditangkap

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua berhasil membongkar jaringan perdagangan senjata api dan amunisi yang diduga...

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polisi Palembang dan Lubuk Linggau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

by masfajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Lubuk Linggau ~ Palembang. Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap tiga kasus...

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

by wahyu
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap A. Hamid alias Boy, seorang buronan yang terlibat...

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

by Hendrawan
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026...

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

by masfajar
12 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di Kementerian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Siak Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Buton Selama Operasi Lilin 2025

Polres Siak Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Buton Selama Operasi Lilin 2025

1 January 2026
gaya belajar kinestetik

Mengenal Gaya Belajar Kinestetik: Karakteristik, Metode Efektif, dan Strategi Pengajaran, Seperti Apa?

25 March 2025
Mobil Barang Tabrak Pohon di Kulon Progo, Pengemudi Dilarikan ke RSUD Wates

Hilang Kendali di Tikungan, Grandmax Tabrak Delineator dan Pohon di Panjatan Begini Kronologinya

11 August 2025
Penunjukan Komisaris BSG Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Intervensi Politik

Penunjukan Komisaris BSG Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Intervensi Politik

14 February 2026
Ilustrasi Jual Beli rumah di Depok

5 Alasan Kota Depok Layak sebagai Tempat Tinggal

1 December 2023
Ilustrasi HIV AIDS

Dinkes Sleman Laporkan 188 Kasus Baru HIV Selama Semester 1 2023

22 September 2023
Kapolri dan KSBSI Bahas Sinergi untuk Hak Buruh

Kapolri dan KSBSI Bahas Sinergi untuk Hak Buruh

7 February 2026

Artikel Terbaru

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

17 March 2026
Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

17 March 2026
Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

17 March 2026
Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

17 March 2026
Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

17 March 2026
Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

17 March 2026
Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

17 March 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

    Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.