Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

Saddam by Saddam
5 years ago
in Religi
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak? ~ Headline.co.id (Ramadhan). Puasa merupakan rukun islam yang ke tiga dan juga menjadi salah satu ibadah wajib dan sunah yang biasa dilakukan oleh umat muslim di Dunia. Puasa wajib seperti setiap tahun dijalanai yakni puasa ramadhan, sementara puasa sunah adalah puasa lain selain bulan suci ramadhan seperti puasa syawal, puasa senin kamis dan masih banyak puasa sunah lainnya.

baca juga: Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

You might also like

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

1 September 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026

Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga melainkan harus menjaga lisan dan perbuatan terutama menjegah hawa nafsu kita dan mengarahkan kegiatan ke hal yang positif. Dan kita juga harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah dilarang memasukan benda apapun kedalam rongga mulut atau rongga tubuh.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana dengan hulum ngupil dan mengorek terlingga? Apakah bisa membatalkan puasa atau tidak?

Dilansir Headline.co.id dari Kompas.com, ustadz Maulana menjelaskan bahwa ngupil dan mengorek telingga tidak membatalkan puasa.

baca juga: Inilah Keutamaan dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Tau

Ia menjelaskan bahwa hukum ngupul dan juga mengorek telingga adalah makruh.

“Hukumnya makruh yang membahayakan puasa,” kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana mengatakan, Allah SWT pernah berfirman dalam Quran surat Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

baca juga: Inilah Pendapat Ulama dan Niat Bacaan Puasa Ramadhan Sebulan Penuh 1442 H 2021

Selain itu, Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini juga membahas hal ini di dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar:

“Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan. Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit. Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya. Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan’ ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih.

Ustaz Maulana berujar jika mengorek telinga atau hidung (mengupil) selagi tidak dalam (tidak masuk rongga) adalah tidak membatalkan puasa.

Meski hukumnya makruh namun mengorek telinga dan mengupil terlalu dalam sampai ke dalam rongga maka dapat membatalkan puasa.

baca juga: Kumpulan Ucapan Sambut Ramadhan 2021 yang bisa untuk Status Sosial Media

Salah satu ulama yang juga membahas mengenai hal ini adalah yakni Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in:

“Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam).”

“Kalau pakai alat yang membahayakan puasa, bisa jadi membatalkannya kalau sampai alatnya tertinggal di dalam, karena sampai menjangkau rongga dalam,” jelas Ustaz Maulana.

baca juga: Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

Lebih lanjut, walaupun dapat berakibat membatalkan puasa, mengupil dan mengorek telinga tidak dilarang untuk dilakukan. Tetapi ada baiknya hal tersebut dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum Mengorek Telingga saat PuasaMengorek Telingga Saat puasa batal?Puasa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

PBNU Muktamar NU 2026

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar 5 calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026 resmi ditetapkan dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul...

Ketum PBNU 2026–2031 Ditentukan AHWA

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketum PBNU Muktamar NU 2026 akhirnya ditetapkan setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat memilih KH...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Salah satu peserta asal Kecamatan Halong, Shinta Wulandari. Dalam talent show, Shinta menampilkan seni silat golok sebagai bentuk upaya memperkenalkan kesenian sekaligus keterampilan bela diri. - Foto: Mc.Balangan

Seleksi Tahap 2 Nanang Galuh Balangan Diikuti 35 Peserta

18 September 2026
Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

1 April 2026
: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp350,425 juta kepada ahli waris Nurul Rian Hidayat. - Foto: mc.Jatim

Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8 Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Rp350,4 Juta

19 September 2026
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025
Viral video yang memperlihatkan tiga orang berboncengan sepeda motor terpental setelah menabrak tiang di pinggir jalan saat kabur dari kejaran kelompok bersenjata tajam di Tambora. (Foto: Tangkapan layar di media sosial).

Polisi Selidiki Video Viral Tiga Pemotor Terpental Usai Tabrak Tiang di Tambora, Diduga Dipicu Tawuran

17 May 2026
Cara registrasi SNBT 2026 untuk siswa gap year

Cara Registrasi SNBT 2026 untuk Siswa Gap Year, Simak Syarat dan Jadwal Lengkap UTBK

18 January 2026
Pemprov DKI Jakarta Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual Melalui Layanan 112

Pemprov DKI Jakarta Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual Melalui Layanan 112

8 April 2026

Artikel Terbaru

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

24 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan presentasi khusus pada Antara Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengangkat tema “Ekosistem Digital sebagai Penunjang Ekonomi, Strategi Kebijakan Menuju Indonesia yang Berdaya Saing Digital” dalam presentasinya. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye

Transformasi Digital Indonesia Didorong Jadi Pencipta Nilai

24 September 2026
Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1 Ungkap ABK SU

24 September 2026
Petunjuk Teknis Penghitungan Dampak Event Pariwisata

Penghitungan Dampak Event Pariwisata Dinilai Perlu Standar

24 September 2026
:

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Model Event Kecamatan

24 September 2026
MotoGP strengthens leadership team with executive hires

MotoGP Perkuat Tim Pimpinan dengan Empat Eksekutif Baru

24 September 2026
: Pengelola BUMKal se-Kapanewon Tempel, Sleman, didorong untuk tidak sekadar mengandalkan potensi internal desa, melainkan mulai membangun kemitraan strategis guna memperluas akses pasar dan memastikan keberlanjutan bisnis, Senin (21/9/2026).

BUMKal Tempel Sleman Didorong Perkuat Kemitraan dan Pasar Digital

24 September 2026

Popular Story

: Kominfo Lumajang/Tomi (Istimewa)
Pemerintah

Bantuan Perlengkapan Sekolah Disalurkan untuk Siswa Lumajang

by Dani
22 September 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Jawa Timur — Siswa di lima kecamatan di Kabupaten...

Read moreDetails

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Wagub Gorontalo Ajak Majelis Sholawat Jabal Rahmah Perkuat Kepedulian Sosial

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Keselamatan Jadi Prioritas

Raja Charles III Ingatkan Pemimpin Industri AI soal Bahaya Eksistensial

Klasemen Barcelona vs Racing Santander: Menang Telak 7-2, Barca Sempurna dengan 18 Poin

Polres Metro Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga di Lampung

Indonesia-Jerman Perkuat Pengelolaan Sampah di Jawa Timur

5 Kombinasi Buah yang Disebut Bisa Ganggu Pencernaan

Menag: Rumah Ibadah Jadi Penguat Spiritual Generasi Muda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.