Headline.co.id, Batang ~ Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Agus Riyadi, mengumumkan rencana perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di kantor BKPSDM Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan kinerja dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Agus Riyadi menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor publik. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga kerja PPPK yang ada saat ini dapat terus berkontribusi secara optimal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Proses perpanjangan kontrak ini akan melibatkan evaluasi kinerja dari setiap pegawai PPPK. Agus menekankan pentingnya penilaian yang objektif dan transparan dalam menentukan kelayakan perpanjangan kontrak. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap pegawai yang diperpanjang kontraknya benar-benar memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Agus Riyadi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kompetensi para pegawai PPPK. Program pelatihan dan pengembangan akan menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan keterampilan mereka,” tutup Agus.






