Headline.co.id, Pekanbaru ~ 13 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengimbau pemerintah untuk segera mensosialisasikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tengah upaya penertiban tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menekankan pentingnya sosialisasi IPR agar masyarakat dapat memahami prosedur dan manfaat dari izin tersebut. “Dengan adanya IPR, masyarakat dapat melakukan kegiatan pertambangan secara legal dan terhindar dari masalah hukum,” ujar Husaimi. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Penertiban tambang ilegal di Riau telah menjadi fokus pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir. Aktivitas tambang tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, DPRD Riau berharap dengan adanya sosialisasi IPR, masyarakat dapat beralih ke praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Husaimi juga mengingatkan bahwa proses sosialisasi harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. “Pemerintah harus memastikan bahwa setelah sosialisasi, ada pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya. DPRD Riau berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dalam upaya ini demi terciptanya industri pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Riau.













