Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memastikan pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Upaya ini dianggap semakin krusial seiring dengan meningkatnya peran koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Pesan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026). Acara ini dihadiri oleh ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, serta jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa, mulai dari individu, kementerian dan lembaga, hingga masyarakat.
“Korupsi sering kali bermula dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi yang terstruktur dan sistematis (grand corruption),” ujar Ibnu. Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh jajaran Kemenkop untuk menerapkan empat prinsip utama dalam menjalankan tugas, yaitu no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality sebagai bagian dari budaya kerja yang berintegritas.
Ibnu menambahkan bahwa integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan administrasi, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih. Dalam kesempatan tersebut, KPK mengapresiasi tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Koperasi yang pada 2025 mencapai 94,87 persen. Namun, KPK juga mengingatkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan karena Indeks Integritas Nasional 2025 Kementerian Koperasi berada pada kategori waspada dengan skor 74,69.
“Kami berharap seluruh aparatur tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan,” katanya. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan mandat besar yang kini diemban kementeriannya. Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kementerian Koperasi juga mendapat amanat untuk mengakselerasi pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang membutuhkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Menurut Ferry, besarnya tanggung jawab tersebut menjadi alasan Kementerian Koperasi menggandeng KPK untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan pencegahan korupsi dalam pengelolaan program dan kelembagaan koperasi.
Melalui edukasi antikorupsi yang berkelanjutan, KPK berharap tata kelola koperasi nasional dapat semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
















