Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Gubernur WH: Sesuai Ketentuan, APBD Provinsi Banten Penuhi Kriteria Untuk Dilakukan Perubahan

Lia by Lia
6 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanda Daerah) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, APBD Provinsi Banten 2020 memenuhi kriteria untuk dilakukan perubahan.

baca juga: Presiden Jokowi Dorong Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

You might also like

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026

Perubahan APBD, lanjut Gubernur Banten dilaksanakan dalam hal terjadi. Antara lain: pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran tahun berjalan berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan daerah, alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran; kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; serta keempat, eadaan darurat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Dengan memperhatikan ketentuan dimaksud, tentunya APBD Provinsi Banten memenuhi kriteria untuk dilakukan perubahan,” ungkapnya.

Dijelaskan, perubahan yang perlu dilakukan: pertama, penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan indikator kerja pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2020; kedua, pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan target outcome program; ketiga, peningkatan pengendalian penyakit menular (covid-19), recovery ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net); keempat, penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka penyehatan bank banten; serta kelima, penyesuaian pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD Agribisnis.

baca juga: Temui Kapolda DIY, PT LIB Sampaikan Rencana Lanjutan Kompetisi Liga 1

“Pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 12,61 triliun berkurang sebesar Rp 2,15 triliun atau menurun sebesar 17,1 persen. Sehingga target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 10,45 triliun,” ungkap Gubernur Banten.

Dikatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 8,15 triliun, berkurang Rp 2,05 triliun atau menurun sebesar 25,15 persen. Sehingga target PAD setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6,10 triliun. Penurunan PAD, secara signifikan didominasi pajak daerah yang berasal dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)dari target semula sebesar Rp 7,75 triliun menjadi sebesar Rp 5,78 triliun atau berkurang sebesar Rp 1,97 triliun.

Dana Perimbangan, lanjut Gubernur Banten, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 4,40 triliun, berkurang Rp 99,32 miliar atau turun 2,26 persen menjadi Rp 4,30 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang terdiri atas pendaptan hibah dan dana insentif daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 50,50 miliar berkurang Rp 4,36 miliar menjadi Rp 46,14 miliar.

baca juga: Berprestasi, Tim Tembak Polda DIY Berjaya di Kapolri Cup 2020

“Menurunnya target pendapatan daerah secara otomatis berpengaruh terhadap belanja daerah. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 13,21 triliun menjadi sebesar Rp 9,85 triliun. Berkurang sebesar Rp 3,36 triliun atau turun 25,45 persen. Penurunan belanja daerah secara umum terjadi pada saat pergeseran anggaran (refocusing) dalam rangka penanganan Covid-19,” papar Gubernur Banten.

Dijelaskan, belanja tidak langsung sebelum perubahan APBD Rp 8,22 triliun turun menjadi Rp 7,16 triliun atau turun 12,99 persen . Sedangkan belanja langsung sebelum perubahan APBD sebesar Rp 4,98 triliun turun menjadi Rp 2,69 triliun atau turun 46,02 persen.

“Di samping adanya perubahan kebijakan belanja, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga mengalami perubahan pembiayaan daerah. Sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp 50 miliar bertambah sebesar Rp 1,51 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar rp1,56 triliun,” pungkasnya.

baca juga: Polisi Gagalkan Siswi SMP Jual Diri Untuk Kuota Internet

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS dan diikuti oleh 45 anggota. Turut hadir: Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, para kepala OPD Pemprov Banten, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

baca juga: 190 Ponsel Disita, Putra Siregar Pemilik PS Store Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal

Tags: APBD Provinsi BantenDPRD Provinsi BantenPerubahan APBD Banten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ (Kemenag) — Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, seorang alumni madrasah, tampil sebagai pembicara utama dalam acara Farewell Pelepasan...

Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada perhatian yang...

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menekankan pentingnya pembinaan dalam kasus Yogi 'Starlink', sambil tetap...

:

Kerja Sama Banda Aceh dan Seoul Hadirkan Perpustakaan Terbuka

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Pemerintah Seoul untuk menghadirkan perpustakaan luar ruangan di Banda...

Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ (Kemenag) — Dalam era kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), penting untuk memastikan bahwa...

Kesulitan Air Bersih Pascagempa, Polri Hadir Salurkan Bantuan di Posko Ronting Manggarai Timur

Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Posko Ronting Pascagempa Manggarai Timur

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai Timur ~ NTT - Pascagempa yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Polri bergerak cepat menyalurkan bantuan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.