Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Turki telah menyepakati Rencana Aksi Bersama di bidang ketenagakerjaan untuk periode 2026-2027. Kesepakatan ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, modernisasi layanan ketenagakerjaan, dan peningkatan daya saing industri melalui pelatihan vokasi. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan The First Joint Working Commission (JWC) yang dipimpin oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, di Jakarta.
Pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission, sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour yang telah disepakati di Baku, Azerbaijan, pada 22 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Rencana Aksi Bersama ini merupakan langkah strategis untuk menerjemahkan komitmen diplomasi kedua negara ke dalam program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kerja.
Rencana aksi bersama ini mencakup sejumlah agenda prioritas, seperti pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengembangan proyek kerja sama internasional. Menurut Yassierli, implementasi setiap program akan menjadi tolok ukur keberhasilan kemitraan kedua negara dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan pekerja.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah ketertarikan Indonesia untuk mempelajari konsep Model Factory yang dikembangkan Turki. Model Factory ini merupakan bagian dari transformasi sistem pelatihan vokasi nasional Turki dan telah dipaparkan pada Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 2025. Model Factory berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan konsultasi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menerapkan prinsip lean production.
Indonesia mengusulkan program berbagi pengetahuan, pertukaran pengalaman, serta penguatan fungsi balai pelatihan vokasi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri modern. Yassierli berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui peningkatan kualitas pelatihan berbasis kebutuhan industri dan memperluas daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Kesepakatan Joint Action Plan 2026-2027 ini juga menandai semakin eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Turki, tidak hanya dalam aspek diplomasi, tetapi juga dalam pengembangan sumber daya manusia, inovasi ketenagakerjaan, dan penciptaan pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, serta berkelanjutan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

















