Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Harga Emas Hari Ini Berbeda di Pegadaian dan Logam Mulia, Ini Konteksnya

Pinasti by Pinasti
3 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
412 18
A A
0
Ilustrasi gambar logam mulia emas

Ilustrasi gambar logam mulia emas

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas hari ini menunjukkan perbedaan angka antara produk Antam 1 gram di Pegadaian dan harga Antam pada kanal Logam Mulia. Pada Senin 27 Juli 2026, harga Antam 1 gram di Pegadaian berada di sekitar Rp2.710.000, sedangkan posisi Logam Mulia pada Minggu 26 Juli 2026 tercatat Rp2.612.000 per gram. Perbedaan Rp98.000 itu harus dibaca sebagai selisih antar-kanal dan waktu pembaruan, bukan langsung dianggap sebagai kenaikan harga harian.

Contents

    • 0.1. Tak Hanya Upah dan Korupsi, Demo Jogja 28 Oktober 2026 Juga Soroti Karhutla hingga Militer
    • 0.2. Program PASTI Berakhir, Pemkab Sambas Lanjutkan Pencegahan Stunting
  • 1. Dua Kanal Menampilkan Angka Berbeda
  • 2. Mengapa Selisih Rp98.000 Tidak Bisa Dibaca sebagai Kenaikan Harian
  • 3. Spread Buyback Mencapai Rp260.000
  • 4. Dampaknya bagi Pembeli dan Pemilik Emas

Harga emas hari ini menjadi lebih mudah dipahami ketika harga jual dipisahkan dari harga buyback. Pada data Logam Mulia 26 Juli 2026, buyback Antam berada di Rp2.352.000 per gram atau Rp260.000 lebih rendah dibandingkan harga jual 1 gram. Jarak tersebut penting bagi pembeli yang ingin menilai biaya masuk dan nilai yang mungkin diterima saat menjual kembali.

You might also like

AJM meminta agar persoalan tersebut diselesaikan sehingga stadion dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat Yogyakarta.

Tak Hanya Upah dan Korupsi, Demo Jogja 28 Oktober 2026 Juga Soroti Karhutla hingga Militer

29 October 2026
Pemkab Sambas Dorong Keberlanjutan Praktik Baik Pencegahan Stunting

Program PASTI Berakhir, Pemkab Sambas Lanjutkan Pencegahan Stunting

29 October 2026

Dalam membaca harga emas hari ini, pembaca juga perlu memastikan bahwa perbandingan dilakukan pada produk, berat, kanal, dan tanggal yang sama. Bahan yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci komponen biaya atau kebijakan yang menyebabkan selisih harga antara Pegadaian dan Logam Mulia. Karena itu, analisis yang dapat dipastikan terbatas pada perbedaan angka yang tercatat dan implikasinya bagi cara membandingkan harga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dua Kanal Menampilkan Angka Berbeda

Antam merupakan merek produk emas batangan, sementara Pegadaian dan Logam Mulia menjadi kanal yang menampilkan harga transaksi masing-masing. Data 27 Juli memperlihatkan Antam 1 gram di Pegadaian sekitar Rp2,71 juta. Sehari sebelumnya, harga 1 gram pada Logam Mulia berada di Rp2,612 juta.

Perbedaan kanal membuat satu angka tidak dapat mewakili seluruh pasar ritel. Konsumen yang berencana membeli melalui Pegadaian perlu memakai daftar harga Pegadaian sebagai rujukan transaksi. Sebaliknya, konsumen yang bertransaksi di Logam Mulia harus mengacu pada daftar harga yang berlaku di kanal tersebut.

Mengapa Selisih Rp98.000 Tidak Bisa Dibaca sebagai Kenaikan Harian

Selisih Rp98.000 diperoleh dari pengurangan Rp2.710.000 dengan Rp2.612.000. Namun, kedua angka itu tidak berasal dari seri data yang sama. Harga pertama merujuk pada Pegadaian tanggal 27 Juli, sedangkan harga kedua merujuk pada Logam Mulia tanggal 26 Juli.

Untuk menyatakan kenaikan atau penurunan harian, diperlukan perbandingan harga dari kanal dan produk yang sama pada dua tanggal berbeda. Tanpa data tersebut, kesimpulan mengenai persentase perubahan harian akan berisiko menyesatkan. Bahan referensi juga tidak menyediakan harga Pegadaian pada 26 Juli dalam rincian yang sebanding dengan angka 27 Juli.

Spread Buyback Mencapai Rp260.000

Data Logam Mulia menunjukkan harga jual Antam 1 gram Rp2.612.000 dan harga buyback Rp2.352.000 pada 26 Juli 2026. Selisih keduanya mencapai Rp260.000 per gram. Dalam persentase sederhana terhadap harga jual, jarak tersebut sekitar 9,95 persen.

Perhitungan itu bukan proyeksi keuntungan atau kerugian, melainkan gambaran selisih harga pada satu waktu. Hasil transaksi aktual dapat berubah karena harga jual dan buyback bergerak mengikuti pembaruan berikutnya. Ketentuan transaksi yang berlaku pada kanal penjualan kembali juga perlu diperiksa sebelum pemilik emas mengambil keputusan.

Dampaknya bagi Pembeli dan Pemilik Emas

Bagi pembeli baru, perbedaan harga antar-kanal dapat memengaruhi dana awal yang diperlukan untuk memperoleh produk dengan berat sama. Pembeli perlu membandingkan harga final pada tempat yang benar-benar akan digunakan, bukan mencampurkan harga dari beberapa kanal. Ketersediaan produk dan ketentuan transaksi juga dapat berbeda, meski bahan ini tidak memuat rincian operasionalnya.

Bagi pemilik emas, harga buyback lebih relevan daripada harga jual ketika tujuan utamanya adalah menjual kembali. Membandingkan harga beli awal dengan harga jual terbaru saja belum cukup untuk menghitung hasil transaksi. Nilai buyback pada waktu penjualan menjadi dasar yang lebih langsung untuk mengetahui selisih yang diterima.

Perbedaan ini juga menegaskan pentingnya menyimpan catatan harga saat membeli. Catatan tanggal, kanal, berat, dan harga transaksi memberi dasar yang lebih jelas ketika pemilik emas membandingkannya dengan buyback pada masa berikutnya.

Data 27 Juli 2026 pada akhirnya memperlihatkan bahwa istilah harga emas Antam tidak selalu merujuk pada satu angka tunggal. Angka Rp2,71 juta di Pegadaian, Rp2,612 juta di Logam Mulia, dan buyback Rp2,352 juta memiliki fungsi serta konteks berbeda. Pemisahan konteks tersebut menjadi kunci agar pembaca tidak salah menafsirkan pergerakan harga.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: antamHarga Buybackharga emaslogam muliaPegadaianSelisih Harga Emas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

AJM meminta agar persoalan tersebut diselesaikan sehingga stadion dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat Yogyakarta.

Tak Hanya Upah dan Korupsi, Demo Jogja 28 Oktober 2026 Juga Soroti Karhutla hingga Militer

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Demo Jogja 28 Oktober 2026 yang digelar Aliansi Jogja Memanggil (AJM) pada Rabu (28/10/2026) tidak hanya menyuarakan...

Pemkab Sambas Dorong Keberlanjutan Praktik Baik Pencegahan Stunting

Program PASTI Berakhir, Pemkab Sambas Lanjutkan Pencegahan Stunting

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten Sambas mendorong keberlanjutan praktik baik pencegahan stunting setelah Program PASTI (Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia)...

Aksi 28 Oktober 2026 di Yogyakarta menjadi momentum penyampaian berbagai aspirasi nasional

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta yang digelar Aliansi Jogja Memanggil (AJM) pada Rabu (28/10/2026) membawa 12...

demo 28 oktober 2026 di Yogyakarta

Demo Jogja Ricuh di Malioboro, Polisi Amankan Satu Orang Diduga Bawa Senjata Tajam

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) berujung ricuh di kawasan Malioboro, Kota...

Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan Keumala–Geumpang Pascatanah Longsor

Kemen PU Tangani Longsor di Jalan Keumala–Geumpang

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menangani longsor yang menutup ruas Jalan...

Dari Kelas Bahasa hingga Beasiswa, Fira Ajak Pemuda Indonesia Bertumbuh

Program Pemuda Tumbuh Buka Akses Bahasa, Beasiswa, dan Usaha

by masfajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fira Nursyahyuni mengembangkan program “Pemuda Tumbuh” untuk membantu anak muda Indonesia mempersiapkan pendidikan dan usaha. Program yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puskesmas di Banda Aceh Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan 2025

Puskesmas di Banda Aceh Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan 2025

7 February 2026
: malam ajang Unjuk Bakat dan Orasi pemilihan Duta Genre HSU di Aula Abdul Wahid, Sabtu (22/8/2026)

Penasehat Forum Genre HSU Tekankan Pentingnya Kemampuan Berbicara bagi Generasi Muda

24 August 2026
Ilustrasi Logo Muhammadiyah

Muhammadiyah Resmi Umumkan Jadwal Awal Ramadan dan Hari Raya Islam 1445 H

18 January 2024
Menko AHY: Sekolah Rakyat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

Menko AHY: Sekolah Rakyat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

3 July 2026
polisi melakukan olah TKP kebakaran di Bantul

Kebakaran Rumah di Perumahan Green Kuantan Sedayu, Diduga Berawal dari Ledakan di Ruang Tengah

23 November 2025
Polisi Investigasi Penggunaan Pelat Dinas Kemhan pada Porsche Cayenne

Polisi Investigasi Penggunaan Pelat Dinas Kemhan pada Porsche Cayenne

30 January 2026

Taati PSBB, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Batalkan 8 Perjalanan KA Menuju Jakarta

11 April 2020

Artikel Terbaru

AJM meminta agar persoalan tersebut diselesaikan sehingga stadion dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat Yogyakarta.

Tak Hanya Upah dan Korupsi, Demo Jogja 28 Oktober 2026 Juga Soroti Karhutla hingga Militer

29 October 2026
Brace Balsa Perkokoh Persib Di Acl Two

Persib Kokoh di Puncak ACL Two Usai Tekuk Melbourne FC

29 October 2026
Pemkab Sambas Dorong Keberlanjutan Praktik Baik Pencegahan Stunting

Program PASTI Berakhir, Pemkab Sambas Lanjutkan Pencegahan Stunting

29 October 2026
Aksi 28 Oktober 2026 di Yogyakarta menjadi momentum penyampaian berbagai aspirasi nasional

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

29 October 2026
demo 28 oktober 2026 di Yogyakarta

Demo Jogja Ricuh di Malioboro, Polisi Amankan Satu Orang Diduga Bawa Senjata Tajam

29 October 2026
Malam Ricuh di Malioboro Rangkaian Demo Jogja 28 Oktober 2026

Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta: Tuntut Upah Rp4,6 Juta, Aksi Berujung Ricuh di Malioboro

29 October 2026
Dekranasda Jatim Siapkan Perajin Lokal Bersaing di Pasar Global

Dekranasda Jatim Perkuat Digitalisasi Kriya Menuju Pasar Global

29 October 2026

Popular Story

Dua Tahun Pemerintahan, Ini Tiga Capaian Bidang Kesehatan
Nasional

Capaian Kesehatan Dua Tahun Pemerintahan: CKG hingga TB

by Aditya
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah mencatat tiga capaian kesehatan selama dua tahun pemerintahan Kabinet...

Read moreDetails

TKA Bukan Penentu Kelulusan, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Agita Dorong Pendampingan Korban dan Pelaku Perundungan

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

Inklusi Keuangan Riau Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Lapangan Kerja

Doa Bersama Korlantas Polri Jadi Awal Penguatan Pelayanan

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

PERSIB Hadapi Garudayaksa dengan Persiapan Satu Hari

ASN Kemenag Diminta Utamakan Negara dan Hindari Konflik Kepentingan

Arema FC Menang 4-0 atas Dewa United di Kanjuruhan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.