Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan delapan artefak asal Papua dari Amerika Serikat, memperkuat upaya repatriasi warisan budaya nasional. Kementerian Kebudayaan menerima artefak tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi benda cagar budaya dari perdagangan ilegal lintas negara. Artefak yang dipulangkan meliputi tengkorak manusia berukir, kapak beliung dari Danau Sentani, pemukul kayu berhias khas Suku Asmat, dan sejumlah kapak batu yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa pemulangan artefak ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam repatriasi benda cagar budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri. Kerja sama dengan berbagai lembaga internasional, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, menjadi kunci dalam upaya ini. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kebudayaan menerima penyerahan simbolis lima artefak budaya dari Direktur FBI, Kash Patel, pada 22 Juli 2026.
Fadli Zon menegaskan pentingnya menghentikan praktik perdagangan ilegal benda cagar budaya yang menyebabkan banyak artefak Indonesia berpindah ke luar negeri. “Hollandia New Guinea 1944,” ungkap Fadli Zon dalam Taklimat Media Menteri Kebudayaan, Kamis (23/7/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan pemulangan artefak-artefak lainnya.
Pertemuan Menteri Kebudayaan dan Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty, juga membahas penguatan kerja sama dalam mencegah perdagangan ilegal warisan budaya Indonesia dan Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah terus berkomunikasi dengan berbagai negara terkait pengembalian artefak lainnya, termasuk rencana pemulangan Prasasti Pucangan dari Museum India, Kolkata, sebagaimana disampaikan Perdana Menteri India, Narendra Modi, kepada Presiden Prabowo.
Di samping repatriasi, Kementerian Kebudayaan pada 2026 mempercepat program revitalisasi dan restorasi sejumlah situs cagar budaya nasional. Program ini mencakup revitalisasi Candi Pewara di kompleks Candi Prambanan bersama Pemerintah India, serta restorasi Candi Sewu, Candi Plaosan, Istana Maimun, Keraton Surakarta, dan situs bersejarah lainnya. Tujuannya adalah mengembangkan situs-situs bersejarah menjadi living heritage, yang tetap hidup, produktif, dan menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Fadli Zon menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan terhadap benda cagar budaya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencurian dan perdagangan ilegal artefak, serta memastikan warisan budaya Indonesia tetap terjaga sebagai bagian dari identitas nasional bagi generasi mendatang.


















