Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses revisi Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memasuki tahap penting dengan diadakannya Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Komite II DPD RI dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI berdiskusi dengan Prof. Subejo, S.P., M.Sc., Ph.D., dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertindak sebagai Koordinator Tim Ahli Penyusun RUU.

Prof. Subejo menjelaskan bahwa timnya bertanggung jawab atas penyusunan naskah akademik, perumusan substansi perubahan pasal, serta sinkronisasi masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi petani, pemerintah daerah, kementerian, dan pemangku kepentingan lainnya. Tim multidisiplin ini, yang juga melibatkan Prof. Dr. Tavi Supriana (USU), Prof. Dr. Muhammad Arsyad (Unhas), Dr. Parhimpunan Simatupang (Universitas Prasetiya Mulya), dan Muhammad Zhofir, S.H., M.H., dari Institut Islam Mambaul Ulum, memastikan revisi undang-undang mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi pertanian, kelembagaan, pembangunan wilayah, dan dinamika sosial petani.

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Menurut Subejo, revisi ini bertujuan untuk memperbarui ketentuan yang ada dan mengubah paradigma pembangunan pertanian nasional. Perlindungan petani harus menjamin keberlanjutan usaha tani, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan terhadap risiko, dan mendorong lahirnya generasi baru petani yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. RUU ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan pendapatan petani, memperluas jaminan sosial, mempercepat regenerasi petani, serta membangun tata kelola pertanian yang lebih responsif terhadap digitalisasi dan perubahan iklim.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai agenda prioritas legislasi nasional. Subejo, yang telah berkecimpung dalam bidang penyuluhan, komunikasi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan regenerasi petani selama lebih dari tiga dekade, menekankan pentingnya penguatan konsep Petani Muda dan Regenerasi Petani sebagai bagian integral dari sistem perlindungan dan pemberdayaan petani.

Dalam rancangan perubahan Pasal 1, dimasukkan definisi Petani Muda yang berusia 19-39 tahun serta konsep regenerasi petani sebagai proses strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan pertanian nasional. Regenerasi petani diakomodasi secara eksplisit dalam ruang lingkup perlindungan dan pemberdayaan, sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan pertanian berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi digital.

Revisi undang-undang ini juga mengusulkan penguatan perlindungan sosial melalui jaminan sosial nasional, perluasan penerima manfaat hingga mencakup petani muda, pengembangan prasarana pertanian berbasis teknologi informasi, sistem peringatan dini perubahan iklim, serta peningkatan layanan publik pertanian melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam aspek kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi, tim ahli mengusulkan penguatan kebijakan harga dasar minimum, pengembangan sistem pemasaran digital, penyediaan sedikitnya satu penyuluh pertanian di setiap desa sesuai karakteristik wilayah, peningkatan kompetensi penyuluh dalam teknologi digital dan adaptasi perubahan iklim, serta penguatan kelembagaan petani melalui koperasi tani.

Revisi ini juga menyoroti akses lahan bagi petani dengan menyesuaikan ketentuan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XI/2013, termasuk penghapusan mekanisme hak sewa sebagai bentuk kemudahan memperoleh lahan pertanian serta penguatan perlindungan terhadap lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. Inovasi penting dalam rancangan perubahan ini adalah penambahan bab mengenai Regenerasi Petani dan Petani Muda yang mengatur pendidikan, pelatihan, magang, akses lahan, pembiayaan, teknologi, kewirausahaan, digitalisasi, penelitian, inovasi, hingga kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan kelembagaan petani.

Subejo berharap melalui proses harmonisasi di Gedung DPD RI ini, RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan pertanian Indonesia ke depan. Regulasi baru ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada petani, tetapi juga mendorong transformasi pertanian nasional menuju sistem yang lebih modern, tangguh, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Subejo menegaskan bahwa keberhasilan revisi undang-undang ini tidak diukur dari bertambahnya jumlah pasal, melainkan dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan petani Indonesia. “Perlindungan yang kuat, pemberdayaan yang berkelanjutan, regenerasi petani, penguatan kelembagaan, digitalisasi pertanian, dan peningkatan kesejahteraan petani merupakan fondasi utama menuju terwujudnya pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaProsesUndang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Danny Pomanto: Kandidat Unggulan Sulsel yang Punya Pesona Memikat

Profil Menawan Danny Pomanto, Sang Kandidat Terkemuka untuk Kursi Gubernur Sulsel

6 September 2024
Kesempatan Emas CPNS 2023: Raih Karier Impian di Kemenkumham dengan 9.070 Posisi Menanti

Lowongan CPNS 2023: Kesempatan Emas dengan 9.070 Posisi Tersedia di Kemenkumham!

28 August 2024

Prakiraan Cuaca BMKG Hari ini Jakarta Siaga Hujan Lebat

29 February 2020
Sulawesi Utara Berpotensi Jadi Pusat Industri Perikanan Nasional

Sulawesi Utara Berpotensi Jadi Pusat Industri Perikanan Nasional

22 May 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan ChewMelo, Permen Karet untuk Kesehatan Gigi

Mahasiswa UGM Kembangkan ChewMelo, Permen Karet untuk Kesehatan Gigi

27 July 2026
Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

22 September 2026
Polsek Tualang Tanam Jagung di Lahan 5 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tualang Tanam Jagung di Lahan 5 Hektare untuk Dukung Ketahanan Pangan

21 February 2026

Artikel Terbaru

: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, bertempat di Posko Induk Karhutla Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9).

Pemkab Kapuas Siapkan Sumur Bor Multifungsi untuk Cegah Karhutla

26 September 2026
: Polri melakukan apel persiapan pengamanan di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, untuk mendukung kelancaran dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat (25/9/2026). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Polri Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK

26 September 2026
Lanjutkan Kunker ke Majalengka, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 338/Talaga Manggung: Dorong Penguatan Sishankamrata dan Ekonomi Daerah

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 338 di Majalengka

26 September 2026
Siaran Pers: MATTA Fair dan Sales Mission Perkuat Promosi Wisata Indonesia di Malaysia

Kemenpar Bidik 3,1 Juta Wisatawan Malaysia lewat MATTA Fair

26 September 2026
Timnas Indonesia vs Timnas Singapura Hari Ini di FIFA ASEAN CUP 2026

Indonesia vs Singapura Buka FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini

26 September 2026

Igor Tolic Sampaikan Harapan untuk PERSIB di Hari Jadinya

26 September 2026
Antisipasi Bahaya di Laut, Polisi Bagikan Life Jacket ke Nelayan Banyuwangi

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

25 September 2026

Popular Story

FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Antisipasi Kepadatan
Peristiwa

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Warga Diimbau Antisipasi Macet

by Eko
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat...

Read moreDetails

Lima Pilar Konten KUA Didorong Lebih Dekat dengan Masyarakat

Polda Sumsel Masifkan Patroli Karhutla di Sejumlah Daerah

Pop Up PERSIB Store Hadir di Laswi Heritage

Apel Jaga Warga di Jakarta Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Barcelona Menang 3-1 atas Sevilla, Raphinha Cetak Hattrick

Menhan RI dan Menteri Prancis Tinjau Latma PEGASE 2026

Karhutla Sumatra Selatan: 184 Hotspot, Operasi Diperkuat

BMW M3 Masuk Era Mobil Listrik pada 2027, Mesin Enam Silinder Tetap Bertahan

Indeks Menabung Konsumen Naik, Kemampuan Menabung Masih Tertekan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.