Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan aplikasi Surat Muatan Barang (SUMBA) sebagai langkah strategis untuk mempercepat implementasi program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mendigitalisasi sistem e-manifest angkutan barang, sehingga data muatan kendaraan dapat dipantau secara digital, akurat, dan terintegrasi.
Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Handa Lesmana, menjelaskan bahwa aplikasi SUMBA dirancang untuk meningkatkan pengawasan angkutan barang, keselamatan lalu lintas, dan efisiensi distribusi logistik nasional. “Digitalisasi dokumen angkutan barang adalah langkah penting untuk mengatasi persoalan kendaraan bermuatan berlebih yang menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan,” ujar Handa dalam keterangan persnya, Minggu (28/6/2026).
Aplikasi SUMBA mencatat informasi pengangkutan barang dalam satu sistem terintegrasi, termasuk identitas kendaraan, perusahaan angkutan, pengemudi, pemilik barang, penerima barang, serta rincian muatan. Sistem ini juga dilengkapi dengan dashboard pemantauan yang memberikan informasi strategis mengenai pergerakan logistik nasional. “Dashboard ini diharapkan dapat memberikan basis data akurat bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi logistik,” jelas Handa.
Proses Registrasi dan Penggunaan Aplikasi SUMBA
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mensosialisasikan tata cara penggunaan aplikasi SUMBA kepada perusahaan angkutan barang. Proses registrasi dimulai dengan membuka laman emanifest-hubdat.kemenhub.go.id, melakukan pendaftaran akun, dan verifikasi melalui email. Setelah akun aktif, perusahaan dapat menambahkan data kendaraan dan pengemudi yang dilengkapi biodata dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tahapan berikutnya adalah pembuatan Surat Muatan Barang secara elektronik dengan mengisi data pemilik barang, penerima barang, kendaraan, pengemudi, jenis muatan, serta rute perjalanan hingga dokumen selesai diterbitkan. Handa menambahkan bahwa data muatan yang terdokumentasi secara elektronik akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan kendaraan.
Manfaat dan Harapan dari Aplikasi SUMBA
Aplikasi SUMBA diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan dan memperkuat efektivitas penegakan regulasi angkutan barang secara berkelanjutan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus memperluas sosialisasi aplikasi ini agar implementasinya dapat berjalan optimal sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan penuh pada 2027.
Pengembangan aplikasi SUMBA sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional, serta meningkatkan produktivitas ekonomi melalui sistem logistik yang lebih efisien, transparan, dan berkeselamatan.























