Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria lanjut usia berinisial S (63), warga Panjatan, Kulon Progo, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan bulak sawah Pedukuhan I Gotakan, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kamis (25/6/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.25 WIB itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial G (50). Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian. Dugaan sementara, tindakan pelaku berkaitan dengan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
“Dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang diketahui pada tanggal 25 Juni 2026 sekira pukul 08.25 WIB terjadi di jalan pinggir sawah atau bulak sawah Pedukuhan I Gotakan, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo,” ujar Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang memetik buah kelapa di lahan miliknya. Saat itu, pelaku datang ke lokasi dengan membawa karung plastik berwarna putih dan sebuah sabit yang diduga akan digunakan untuk memanen kelapa.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku kemudian berbicara tidak jelas kepada korban. Tidak lama berselang, pelaku tiba-tiba marah dan menunjukkan perilaku agresif.
“Tanpa alasan yang jelas pelaku marah yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi kejiwaan pelaku dan melakukan tindakan agresif dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa sabit satu kali di bagian kepala belakang sebelah kiri,” kata Iptu Sarjoko.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala hingga memanjang ke arah belakang telinga dengan panjang sekitar 15 sentimeter. Selain itu, daun telinga korban dilaporkan hampir putus dan mengalami pendarahan aktif. Meski demikian, korban masih dalam kondisi sadar saat mendapatkan pertolongan.
Setelah menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Panjatan segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.10 WIB, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku untuk mencegah situasi berkembang lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah sabit yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan serta 12 butir kelapa.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Panjatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian, termasuk informasi mengenai kondisi kejiwaan pelaku.
Polsek Panjatan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Polisi juga meminta warga segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani sejak dini.






















