Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pemuda berinisial ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, diamankan polisi setelah ditemukan membawa sebilah celurit yang berdasarkan pemeriksaan awal diduga akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain. Peristiwa yang ditangani Polsek Depok Timur Polresta Sleman itu terjadi pada Senin (28/9/2026) dini hari. Informasi mengenai dugaan gangguan keamanan di kawasan Gejayan juga sempat beredar melalui media sosial beberapa saat setelah kejadian. Namun, berdasarkan keterangan resmi kepolisian, lokasi penemuan ZK tercatat berada di Jalan Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan ZK diamankan setelah petugas yang sedang melakukan patroli menemukan adanya kecelakaan tunggal sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah celurit berada di sekitar ZK. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hasil pemeriksaan awal, ZK mengakui celurit tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan,” kata Argo kepada Headline.co.id.
Polisi kemudian mengamankan pemuda tersebut bersama barang bukti untuk proses penyidikan.
Dari lokasi, petugas mengamankan sebilah celurit berwarna merah dengan panjang sekitar 50 sentimeter. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 berwarna hitam.
Informasi mengenai dugaan aksi kejahatan jalanan di kawasan Gejayan pada dini hari yang sama sebelumnya juga muncul di media sosial.
Akun X Merapi Uncover mengunggah informasi pada sekitar pukul 02.08 WIB yang menyebut adanya terduga pelaku kejahatan jalanan di depan Mercu Gejayan dan petugas kepolisian telah berada di lokasi.
“[Breaking News] 02:08 terduga klit*h di depan Mercu Gejayan dini hari ini, sudah ada petugas kepolisian di lokasi,” demikian informasi yang diunggah akun tersebut.
Meski demikian, informasi dari media sosial tersebut perlu dibedakan dengan keterangan resmi kepolisian. Data yang disampaikan Polresta Sleman kepada Headline.co.id menyebut peristiwa yang melibatkan ZK terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Belum terdapat keterangan dalam data resmi kepolisian yang menyatakan secara eksplisit bahwa unggahan mengenai kejadian di depan Mercu Gejayan merupakan peristiwa yang sama dengan penangkapan ZK.
Polisi sejauh ini memastikan ZK mengakui kepemilikan celurit dan menyebut senjata tajam tersebut direncanakan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain. Rencana itu tidak terlaksana setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan.
Perkara tersebut kini masih ditangani Polsek Depok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat tawuran.
Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan maupun kejahatan jalanan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















