Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Prosedur Pemisahan Bidang Tanah: Mempermudah Urusan Pertanahan

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Prosedur Pemisahan Bidang Tanah: Mempermudah Urusan Pertanahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses administrasi pertanahan kini semakin mudah dengan adanya layanan pemisahan bidang tanah. Layanan ini memungkinkan pemilik tanah untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertifikat induk tanpa menghilangkan keabsahan sertifikat tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Arduan, menyatakan bahwa layanan ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti penjualan, hibah, atau pembagian harta bersama.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual 300 meter persegi, maka tanah tersebut dapat dipisahkan dan diberikan sertifikat baru. Sertifikat induk akan tetap berlaku dengan luas yang telah disesuaikan menjadi 700 meter persegi. Prosedur ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

You might also like

Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pembukaan Penerbangan Internasional di Bandara Husein Sastranegara

Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pembukaan Penerbangan Internasional di Bandara Husein Sastranegara

29 June 2026
Penempatan Dana SAL di Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL di Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Nasional

29 June 2026

Dokumen dan Proses Pemisahan

Untuk mengajukan layanan pemisahan bidang tanah, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk sertifikat tanah asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat permohonan pemisahan, serta SPPT PBB tahun terakhir beserta bukti pelunasannya. Dalam beberapa kasus, dokumen tambahan seperti akta jual beli atau surat hibah mungkin diperlukan.

Setelah dokumen lengkap, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran tanah yang akan dipisahkan. Hasil pengukuran ini menjadi dasar untuk menyusun peta bidang tanah baru dan menerbitkan surat ukur serta sertifikat baru.

Estimasi Biaya dan Layanan Digital

Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN menyediakan fitur simulasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memperkirakan biaya layanan dengan memasukkan data lokasi, jumlah, dan luas bidang tanah. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.

Layanan digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Dengan adanya layanan pemisahan bidang tanah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi pertanahan sesuai kebutuhan mereka, mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaLayananProses
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pembukaan Penerbangan Internasional di Bandara Husein Sastranegara

Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pembukaan Penerbangan Internasional di Bandara Husein Sastranegara

by Ari Wibowo muhammad
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pemerintah daerah untuk membuka...

Penempatan Dana SAL di Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL di Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Nasional

by wahyu
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Mandiri menyambut baik kebijakan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional....

Kemenhub Percepat Digitalisasi Transportasi dengan Aplikasi SUMBA

Kemenhub Percepat Digitalisasi Transportasi dengan Aplikasi SUMBA

by Ari Wibowo muhammad
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan aplikasi Surat Muatan Barang (SUMBA) sebagai langkah strategis untuk mempercepat implementasi program Zero...

Kementan Dorong Hilirisasi Pangan dengan Penguatan BUMN

Kementan Dorong Hilirisasi Pangan dengan Penguatan BUMN

by Aditya
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memperkuat sektor pangan nasional melalui percepatan hilirisasi komoditas pertanian strategis. Langkah ini bertujuan...

Tiga Operator Telekomunikasi Lolos Seleksi Administrasi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Tiga Operator Telekomunikasi Lolos Seleksi Administrasi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

by masfajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tiga operator telekomunikasi, yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk,...

Pemerintah Tingkatkan Likuiditas Perbankan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Tingkatkan Likuiditas Perbankan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Lia
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank yang tergabung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

28 January 2026

BNPB Gelar Seminar Hasil Kolaborasi Riset Kebencanaan dalam Pemulihan Ekonomi Bali

24 November 2021
Polresta Sleman

Investigasi Kecelakaan Monjali: Pemeriksaan Sopir Penabrak Mahasiswi UGM oleh Polisi

27 November 2023
Wakil Bupati Parigi Moutong Tegaskan Disiplin ASN dan Rencana Tes Urine

Wakil Bupati Parigi Moutong Tegaskan Disiplin ASN dan Rencana Tes Urine

19 May 2026
Kecamatan Depok Layani 109 Dokumen Kependudukan Melalui Program ‘Jebol Target’

Kecamatan Depok Layani 109 Dokumen Kependudukan Melalui Program ‘Jebol Target’

15 May 2026
Persiapan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di beberapa wilayah di kabupaten Bantul

Polres Bantul Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

23 February 2024
Ombudsman RI Evaluasi Layanan Publik di Agam, Wabup Iqbal Fokus pada Transparansi

Ombudsman RI Evaluasi Layanan Publik di Agam, Wabup Iqbal Fokus pada Transparansi

10 November 2025

Artikel Terbaru

Pakar UGM Ungkap Alasan Rendahnya Konsumsi Ikan di Jawa

Pakar UGM Ungkap Alasan Rendahnya Konsumsi Ikan di Jawa

29 June 2026
Kapolda NTT Bagikan 100 Paket Sembako di HUT Bhayangkara ke-80

Kapolda NTT Bagikan 100 Paket Sembako di HUT Bhayangkara ke-80

29 June 2026
Belanda vs Maroko Memanas, Dumfries Ingatkan Rekan Setim Tak Boleh Buat Kesalahan

Jangan Lengah! Ini Senjata Rahasia Maroko yang Bisa Menghentikan Langkah Belanda

29 June 2026
Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

29 June 2026
Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

29 June 2026
Kemenhub Fokus Tingkatkan SDM Ahli untuk Transformasi Bandara Nasional

Kemenhub Fokus Tingkatkan SDM Ahli untuk Transformasi Bandara Nasional

29 June 2026
Bogor Hornbills Raih Gelar Juara IBL 2026 Usai Kalahkan Pelita Jaya

Bogor Hornbills Raih Gelar Juara IBL 2026 Usai Kalahkan Pelita Jaya

29 June 2026

Popular Story

Pagelaran Reog di Bojonegoro: Upaya Pelestarian Budaya dan Dukungan UMKM
Pemerintah

Pagelaran Reog di Bojonegoro: Upaya Pelestarian Budaya dan Dukungan UMKM

by Ari Wibowo muhammad
28 June 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Semester II 2026

Transformasi Digital Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Ini Faktor Penentu Keberhasilannya

Cuaca Semarang Besok Cerah atau Hujan? Ini Prediksi BMKG yang Perlu Diketahui

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah atau Hujan? BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Bahas Kenaikan Harga Gas Industri

Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM untuk Peringati Hari Bhayangkara

Prabowo Dorong Dosen dan Guru Besar Jadi Penggerak Kebangkitan Indonesia

Hasil Afrika Selatan Vs Kanada: Gol Dramatis Stephen Eustaquio Bawa Kanada ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.