Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polemik LGBT Memanas, MUI Minta Negara Hadir Lindungi Generasi Muda

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 6 mins read
416 9
A A
0
Civitas Akademika Universitas Alma Ata menggelar orasi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Alma Ata, Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK tersebut diikuti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa setelah pelaksanaan Salat Asar berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata.

Civitas Akademika Universitas Alma Ata menggelar orasi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Alma Ata, Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK tersebut diikuti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa setelah pelaksanaan Salat Asar berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polemik terkait LGBT kembali mengemuka setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan perlunya kehadiran negara dalam merumuskan regulasi yang mengatur kampanye LGBT di Indonesia. MUI menilai negara harus mengambil langkah hukum untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, di tengah penolakan sejumlah organisasi masyarakat sipil terhadap usulan regulasi yang diperjuangkan MUI.

Contents

    • 0.1. Deteksi Anemia dan KEK, Ibu Hamil di Lumajang Diminta Rutin Periksa
    • 0.2. Yandri Ajak Lulusan UIN Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
  • 1. Negara Dinilai Perlu Menjamin Ketertiban Umum
  • 2. MUI Soroti Perlindungan Generasi Muda
  • 3. Penolakan Tidak Mengubah Sikap MUI
  • 4. Universitas Alma Ata Sampaikan Pernyataan Sikap
  • 5. Tujuh Poin Sikap Civitas Akademika
  • 6. Dukung Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

Menurut Prof Niam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan terciptanya kehidupan sosial yang tertib serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, MUI mendorong agar pembahasan mengenai regulasi terkait kampanye LGBT tidak berhenti hanya karena adanya penolakan dari kelompok tertentu.

You might also like

: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Deteksi Anemia dan KEK, Ibu Hamil di Lumajang Diminta Rutin Periksa

5 October 2026
: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak lulusan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten tidak hanya berpikir untuk mencari pekerjaan. (Foto: Humas Kemendes PDT).

Yandri Ajak Lulusan UIN Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

5 October 2026

Ia menegaskan bahwa langkah yang diperjuangkan MUI bukan semata-mata soal penghukuman, tetapi juga menyangkut upaya penyelamatan dan pembinaan terhadap pihak-pihak yang membutuhkan pendampingan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Walau demikian, kita harus istiqamah mengambil jalan kebaikan dengan merehabilitasi korban dan si sakit, serta menghukum pelaku kriminalnya,” kata Prof Niam.

Negara Dinilai Perlu Menjamin Ketertiban Umum

MUI menilai pembentukan regulasi merupakan bagian dari fungsi negara dalam menjaga ketertiban umum. Organisasi tersebut berpandangan bahwa berbagai persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan dampak luas perlu mendapatkan perhatian melalui instrumen hukum yang jelas.

Dalam konteks tersebut, MUI mendorong pemerintah dan DPR RI untuk memiliki sensitivitas terhadap berbagai perkembangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan publik secara lebih luas.

Prof Niam menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap persoalan yang dinilai dapat memengaruhi masa depan bangsa.

“Negara harus hadir dan memiliki sensitivitas tinggi untuk segera merumuskan aturan hukum demi menjamin ketertiban umum dan menyelamatkan masa depan NKRI,” tegasnya.

MUI Soroti Perlindungan Generasi Muda

Dalam berbagai kesempatan, MUI menyatakan perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kampanye LGBT terhadap generasi muda. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap anak-anak dan remaja menjadi salah satu alasan penting di balik usulan regulasi yang sedang diperjuangkan.

Menurut MUI, upaya perlindungan tersebut harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Selain aspek hukum, diperlukan pula edukasi, pembinaan, serta rehabilitasi bagi pihak-pihak yang dianggap membutuhkan pendampingan.

MUI kembali menegaskan pandangannya sebagaimana tercantum dalam fatwa yang telah ditetapkan, yakni bahwa orientasi seksual sesama jenis merupakan penyimpangan yang harus mendapatkan penanganan dan pemulihan.

Karena itu, organisasi tersebut menilai pendekatan yang tepat adalah memberikan rehabilitasi kepada korban atau pihak yang membutuhkan bantuan, sembari menerapkan sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan seksual dan pihak yang mengkampanyekan perilaku tersebut.

Penolakan Tidak Mengubah Sikap MUI

Meski usulan regulasi tersebut mendapat penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), MUI memastikan tidak akan mengubah sikapnya.

Prof Niam mengatakan bahwa penolakan merupakan hal yang lazim dalam setiap upaya perubahan maupun penegakan hukum. Menurutnya, tidak semua pihak akan menerima sebuah kebijakan yang dianggap perlu untuk mengatasi persoalan tertentu.

“Tidak semua happy terhadap upaya perbaikan. Saya beri ilustrasi, bagi penjudi pasti akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian, hukuman keras bagi penjudi, dan rehabilitasi bagi korban,” ujarnya.

MUI juga mengingatkan perlunya mencermati berbagai faktor yang melatarbelakangi gerakan penolakan terhadap usulan regulasi tersebut. Organisasi itu menilai penting untuk memahami aktor, motif, dan kepentingan yang berada di balik dinamika yang berkembang di ruang publik.

Di tengah perdebatan yang masih berlangsung, MUI menegaskan akan terus memperjuangkan regulasi yang dinilai mampu menjaga moral masyarakat, melindungi generasi muda, serta memberikan kepastian hukum dalam menghadapi fenomena kampanye LGBT di Indonesia.

Universitas Alma Ata Sampaikan Pernyataan Sikap

Ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas Alma Ata mengikuti orasi penolakan LGBT di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Bantul, Rabu (24/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Civitas Akademika Universitas Alma Ata menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait praktik dan kampanye LGBT di Indonesia.
Ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas Alma Ata mengikuti orasi penolakan LGBT di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Bantul, Rabu (24/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Civitas Akademika Universitas Alma Ata menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait praktik dan kampanye LGBT di Indonesia.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Suara penolakan LGBT juga hadir dari kalangan Civitas Akademika. Universitas Alma Ata turut menyampaikan sikap resminya terkait fenomena LGBT melalui sebuah orasi yang digelar di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Alma Ata, Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK atas nama Civitas Akademika Universitas Alma Ata. Kegiatan itu diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa setelah pelaksanaan Salat Asar berjamaah di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata.

Dalam pernyataannya, Universitas Alma Ata menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik dan kampanye LGBT di ruang publik.

“Bahwa dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang memerlukan perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Dalam konteks tersebut, Civitas Akademika Universitas Alma Ata memandang perlu menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik dan kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di ruang publik,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Kampus tersebut menyebut sejumlah kondisi yang menjadi dasar penyampaian sikap, di antaranya meningkatnya angka penyandang LGBT di Indonesia yang diperkirakan mencapai 1,5 persen hingga 3 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 4,2 juta hingga 8,4 juta orang.

Selain itu, Universitas Alma Ata menyoroti meningkatnya eksposur dan publikasi terkait LGBT di berbagai media serta ruang publik yang memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Kampus juga mencatat semakin terbukanya sebagian pelaku LGBT dalam menampilkan aktivitas dan identitasnya di ruang publik serta adanya berbagai bentuk kampanye yang dinilai sebagai upaya normalisasi LGBT.

Tujuh Poin Sikap Civitas Akademika

Dalam pernyataan resminya, Universitas Alma Ata menyampaikan tujuh poin sikap terkait isu LGBT. Salah satunya adalah menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT di Indonesia.

“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas semakin maraknya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT di Indonesia yang menurut pandangan nilai-nilai agama dan budaya bangsa berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga,” ungkap Hamam dalam orasinya.

Pada poin berikutnya, Universitas Alma Ata menyatakan menolak berbagai bentuk upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan norma sosial yang hidup di masyarakat Indonesia.

Kampus juga mendorong para pemimpin bangsa untuk memberikan keteladanan moral kepada masyarakat.

“Dalam pandangan Universitas Alma Ata, tidak sepantasnya pemimpin bangsa Indonesia ber-perilaku LGBT, menyerupai perilaku LGBT, atau perilaku yang pantas diartikan sebagai perilaku LGBT,”tutur Hamam.

Dukung Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

Universitas Alma Ata juga menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya konstitusional, edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan menjaga moralitas publik, ketahanan keluarga, serta melindungi generasi muda.

Kampus mengajak orang tua, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta pendampingan terhadap generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang.

Meski menolak praktik LGBT, Universitas Alma Ata menegaskan bahwa setiap warga negara tetap harus dihormati martabat kemanusiaannya.

“Menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati, sehingga penolakan terhadap praktik LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan, perundungan, penghinaan, diskriminasi yang melanggar hukum, ataupun tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” ungkap Hamam.

Di tengah polemik yang terus berkembang, MUI tetap mendorong lahirnya regulasi terkait kampanye LGBT, sementara Universitas Alma Ata menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan menjaga moralitas publik serta melindungi generasi muda, dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap martabat kemanusiaan setiap warga negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaMUIPolemik LGBTTolak LGBTUniversitas Alma Apa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Deteksi Anemia dan KEK, Ibu Hamil di Lumajang Diminta Rutin Periksa

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Ibu hamil di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diminta menjalani pemeriksaan rutin untuk mendeteksi anemia, kekurangan energi kronis...

: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak lulusan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten tidak hanya berpikir untuk mencari pekerjaan. (Foto: Humas Kemendes PDT).

Yandri Ajak Lulusan UIN Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak lulusan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin...

: Kepala BGN Sudaryono menegaskan keterlibatan tersebut menjadi bagian penting agar MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter siswa. (Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Keamanan Pangan MBG dengan Libatkan Guru

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta guru dan tenaga kependidikan terlibat aktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis...

: Rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Humas BGN)

Pengawasan Keamanan Pangan MBG Diperketat di 27.489 SPPG

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah....

: Kepala BGN Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sabtu (8/8/2026). (Dok. BGN)

Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

: Pemkab Manggarai memberikan apresiasi tertinggi kepada OJK, Pemerintah Pusat, dan jajaran legislatif atas terbitnya kebijakan perlakuan khusus perbankan yang memberikan keringanan kredit selama tiga tahun bagi warga terdampak gempa bumi di delapan wilayah NTT. (MC Kab. Manggarai)

Relaksasi Kredit OJK untuk Penyintas Gempa Manggarai Berlaku 3 Tahun

by Aditya
4 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Relaksasi kredit OJK bagi debitur terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan tujuh kabupaten lain di Nusa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

8 December 2025
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

23 March 2026
Dinas Peternakan Gorontalo Dorong Konsumsi Protein Hewani untuk Cegah Stunting

Dinas Peternakan Gorontalo Dorong Konsumsi Protein Hewani untuk Cegah Stunting

23 June 2026
Timnas Spanyol Tantang Portugal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Spanyol Tantang Portugal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

3 July 2026
Empat Pulau Diperebutkan, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Status Wilayah

Empat Pulau Diperebutkan, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Status Wilayah

16 June 2025

HP Luncurkan 2 Laptop Baru, Ini Harga dan Fitur Menarik OMEN 16 dan VICTUS 16

27 September 2021
Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Celeng, Karangtengah, Imogiri, Bantul, Minggu (09/11/2025).

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Celeng Numpukan Imogiri, Polisi Ungkap Korban Warga Manding

9 November 2025

Artikel Terbaru

: Menhub Dudy saat berdiskusi dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat. /Foto Humas Kemenhub

Menhub Dudy Perkuat Keselamatan Transportasi, Awasi Operator

5 October 2026
:

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

5 October 2026
: Atlet Padel Indonesia Fitriani Sabatini (kanan) dan Fadona Kusumawati (kiri) mengembalikan bola ke arah atlet Padel Jepang Saki Tsukamoto dan Kae Tokumoto saat final Padel putri Asian Games 2026 di Nagoya City Higashi Sports Center, Nagoya, Jepang, Sabtu (3/10/2026). Fadona dan Fitriani meraih medali perak usai kalah dari Jepang dengan skor 0-2 (3-6 dan 4-6). (ANTARA FOTO/Fauzan/agr)

Fadona-Fitriani Raih Perak Padel Asian Games 2026

5 October 2026
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat, Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Rabu Ini

Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Titik pada 5 Agustus 2026

5 October 2026
Pesta Empat Gol, Persebaya U-18 Sapu Bersih Dua Laga di Tridadi

Persebaya U-18 Menang 4-1, Sempurna di Dua Laga EPA

5 October 2026
331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, 3 Tersangka Ditahan

5 October 2026
: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Deteksi Anemia dan KEK, Ibu Hamil di Lumajang Diminta Rutin Periksa

5 October 2026

Popular Story

Kebakaran Transhome Sleman Tewaskan 2 Orang, Polisi Dalami Penyebab Api
Peristiwa

Fakta Kebakaran Transhome Kalasan: 2 Tewas, Gedung Terbakar, Kerugian Puluhan Miliar

by Hendrawan
2 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kebakaran besar yang melanda Transhome di Jalan Jogja-Solo Km...

Read moreDetails

Stranas PK 2027–2028 Kemenag Perluas Digitalisasi Layanan

Satlantas Polres Serang Edukasi Bahaya Forklift di Jalan Raya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

FP1 MotoGP Jepang: Marc Marquez Tercepat di Motegi

Tim Terjun Payung Polri Raih 3 Medali di FAI 2026

Dinkes Gorontalo dan Seruni KMP Perkuat Penanganan Stunting

Aceh Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Jelang Hujan Tinggi

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Kopi Lokal Batang Tembus Pasar Belanda, Libatkan 50 Pemuda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.