Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari persiapan bahan, proses produksi, pengemasan, pengiriman, hingga pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi siswa. Kebijakan ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring pada Sabtu (8/8/2026).
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dibagikan melalui program MBG aman dan memenuhi standar. BGN mewajibkan 27.489 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi menggunakan sistem monitoring produksi agar setiap tahapan penyediaan makanan dapat tercatat dan dipantau.
Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama MBG
Kepala BGN Sudaryono menegaskan keamanan makanan menjadi syarat utama agar MBG dapat mendukung pemenuhan gizi sekaligus menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pendidikan terhadap siswa dan lain-lain ini akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman. Semua ini tidak akan ada artinya manakala yang diberikan, menunya yang diberikan dalam ompreng itu kemudian tidak aman,” kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, BGN telah melakukan pembenahan terhadap sistem pengawasan produksi makanan di seluruh SPPG. Sistem tersebut digunakan untuk mencatat proses penyediaan makanan secara berurutan, sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan sudah tiba di sekolah.
Pencatatan dimulai dari persiapan bahan, proses memasak, makanan matang, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah. Melalui sistem monitoring itu, BGN dapat memantau waktu produksi makanan, waktu makanan selesai dimasak, serta waktu makanan tiba dan disajikan kepada peserta didik.
Mekanisme tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya diukur dari tersalurnya makanan kepada siswa, tetapi juga dari kondisi makanan yang diterima dan disajikan.
PIC Sekolah Periksa Makanan Sebelum Dibagikan
Selain memperkuat pengawasan di tingkat dapur atau SPPG, BGN menetapkan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap sekolah penerima MBG.
PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha. Petugas tersebut bukan guru yang memiliki tugas mengajar sehingga dapat menjalankan fungsi pemeriksaan terhadap makanan yang diterima dari SPPG.
PIC bertugas menerima makanan sekaligus memastikan kondisinya sebelum dibagikan kepada siswa. Setiap pemeriksaan yang dilakukan juga dicatat dalam sistem monitoring. Posisi tersebut menjadi bagian dari pengawasan berlapis dalam penyelenggaraan MBG.
Sudaryono mengatakan PIC memiliki peran penting karena menjadi salah satu lapisan terakhir untuk memastikan makanan yang dikirim ke sekolah memenuhi standar sebelum dikonsumsi peserta didik.
“PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat. Manakala tidak memenuhi standar, maka wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa,” tegasnya.
Pemeriksaan Organoleptik Tentukan Kelayakan Makanan
Pemeriksaan organoleptik dilakukan dengan mengamati makanan melalui penglihatan, penciuman, dan pengecapan. Makanan yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan kepada siswa.
Tahapan tersebut menjadi pemeriksaan langsung di sekolah setelah makanan dikirim oleh SPPG. Hasil pemeriksaan kemudian dicatat dalam sistem monitoring sebagai bagian dari dokumentasi pengawasan keamanan pangan.
“Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya,” ujar Sudaryono.
BGN menempatkan pengawasan di tingkat SPPG dan sekolah sebagai rangkaian yang saling melengkapi. Di sisi produksi, sistem monitoring mencatat proses sejak bahan disiapkan hingga makanan dikirim. Di sekolah, PIC memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik.
Penguatan sistem tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan. BGN juga memastikan makanan yang diterima siswa berada dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
Melalui pengawasan berlapis itu, BGN berupaya menjaga pelaksanaan MBG berjalan sesuai tata kelola sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik sebagai penerima manfaat program.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















