Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Satpol PP Padang Intensifkan Pengawasan Kos dan Penginapan

wahyu by wahyu
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
435 4
A A
0
Satpol PP Padang Intensifkan Pengawasan Kos dan Penginapan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial, seperti penyalahgunaan rumah kos dan aktivitas penginapan yang tidak sesuai dengan ketentuan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan menjadi salah satu fokus utama selain fasilitas umum lainnya. “Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban pada wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi mengganggu trantibum. Salah satu fokus utama kami saat ini adalah rumah kos dan penginapan,” ujar Chandra, Senin (22/6/2026).

You might also like

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026

Menurut Chandra, pengawasan ini penting karena masih ada indikasi sejumlah rumah kos dan penginapan yang tidak dikelola sesuai aturan, sehingga berpotensi memicu pelanggaran norma sosial dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025, serta menjalankan usaha dengan memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Chandra juga mengimbau penghuni kos dan tamu penginapan untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. “Setiap tamu yang menginap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki status hubungan pernikahan yang sah,” tegasnya. Salah satu pelanggaran yang sering ditemukan adalah pasangan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Untuk mencegah pelanggaran serupa, Satpol PP meminta pemilik rumah kos dan pengelola penginapan untuk memperketat pengawasan internal. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berujung pada sanksi administratif hingga tindakan hukum lebih lanjut. Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, Satpol PP juga bekerja sama dengan aparatur wilayah mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, termasuk memaksimalkan peran Dubalang sebagai garda terdepan deteksi dini gangguan trantibum.

“Saat ini kita sudah memiliki Dubalang di setiap kelurahan yang dikoordinasikan dari kecamatan. Mereka menjadi mata dan telinga di lapangan untuk memberikan informasi jika ada gangguan trantibum,” jelas Chandra. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas lingkungan, sebab penegakan ketertiban tidak bisa hanya bertumpu pada aparat.

Setiap pelanggar yang terjaring razia akan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tahap awal penanganan dilakukan melalui pemanggilan keluarga pelanggar untuk membuat surat pernyataan. Namun, bagi pelanggar yang berulang kali terjaring, Satpol PP akan mengambil langkah lanjutan. “Bagi pelanggar yang kedapatan melakukan pelanggaran berulang, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” kata Chandra.

Pemilik rumah kos atau pengelola penginapan yang terbukti membiarkan tempat usahanya menjadi lokasi pelanggaran juga akan dikenai sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Melalui pengawasan yang semakin intensif ini, Pemko Padang berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat budaya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan di tengah masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita PadangHeadlinekotaPadangPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform...

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Forkopimda Banjarbaru Tingkatkan Kesiapan Menjelang Akhir Tahun

Forkopimda Banjarbaru Tingkatkan Kesiapan Menjelang Akhir Tahun

18 December 2025

Salurkan Dana Desa 468 Triliun, Presiden Minta Pemerintah Desa Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

29 March 2022
Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo

Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo

20 September 2026
Pelatnas Jangka Panjang dan Pendanaan Multiyears, Strategi Baru Olahraga Indonesia

Pelatnas Jangka Panjang dan Pendanaan Multiyears, Strategi Baru Olahraga Indonesia

23 June 2026
Hasil Austria Vs Yordania di Piala Dunia 2026 Drama VAR hingga Gol Menit Akhir Arnautovic

7 Fakta Austria Vs Yordania: Gol Perdana Bersejarah Yordania Tak Cukup Hindarkan Kekalahan

17 June 2026
BRIDA Banggai Selesaikan Studi Kepuasan Publik untuk Tingkatkan Layanan

BRIDA Banggai Selesaikan Studi Kepuasan Publik untuk Tingkatkan Layanan

6 December 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan national speech di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada JJumat (31/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Serukan Pemberdayaan UMKM dan Kerja Sama Multilateral di APEC 2025

1 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026
Dukung Persib Vs Dewa United Nobar Biru Hadir Di Lima Lokasi

Nobar Biru Persib Vs Dewa United Digelar di Lima Lokasi

10 October 2026

Popular Story

Persib Tahan Port Fc 0 0 Di Babak Pertama
Sepak Bola

Persib vs Port FC Imbang 0-0 di Babak Pertama

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persib bermain imbang 0-0 dengan Port FC pada babak pertama...

Read moreDetails

Kapolda Metro Jaya Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT Ke-81

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Jadi Acuan Evaluasi Pemda

Sertijab Kapolri, Suyudi Ario Seto Terima Panji Tribrata

MoU Indonesia-Portugal Ditargetkan Buka Peluang Kerja PMI Terampil

Polda Metro Jaya Imbau Antisipasi Kemacetan Gedung DPR/MPR

Uji Coba Tutup Dua U-Turn Digelar di Bawah Flyover MBK

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 TKP dan BBM Subsidi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.