Highlight Berita:
- Rektor Universitas Sanata Dharma (USD), Albertus Bagus Laksana, menilai penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta (PTS) telah memasuki fase krisis.
- USD mendukung arahan Komisi X DPR RI yang meminta evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
- Sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN dinilai menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS.
- Romo Bagus meminta adanya pembatasan kuota jalur mandiri PTN dan penetapan batas waktu seleksi agar tidak merugikan PTS.
- Penurunan jumlah mahasiswa baru juga terjadi di Universitas Sanata Dharma, termasuk pada beberapa program studi unggulan yang sebelumnya memiliki banyak peminat.
- PTS disebut telah lama menyuarakan keresahan terkait sistem penerimaan PTN, namun respons pemerintah dinilai masih minim dan belum signifikan.
- USD mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru sebagai bagian dari tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Selain reformasi sistem penerimaan mahasiswa, PTS juga membutuhkan dukungan berupa subsidi, bantuan pengembangan institusi, dan kemudahan membuka program studi yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
- Romo Bagus menilai kebijakan moratorium pembukaan program studi baru tidak adil jika PTN, khususnya PTN BH, tetap diberi keleluasaan membuka prodi baru.
- Komisi X DPR RI sebelumnya menyoroti penurunan pendaftar di PTS daerah yang salah satunya dipengaruhi besarnya daya serap jalur mandiri PTN dan panjangnya proses seleksi perguruan tinggi negeri.
Headline.co.id, Yogyakarta ~ Penurunan jumlah mahasiswa baru di perguruan tinggi swasta (PTS) dinilai telah memasuki fase krisis. Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Albertus Bagus Laksana, S.J., S.S., Ph.D., menyatakan kondisi tersebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan berdampak pada banyak PTS di Indonesia, termasuk USD. Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan berkurangnya jumlah pendaftar ke kampus swasta. Karena itu, USD mendukung arahan Komisi X DPR RI yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Rektor USD, yang akrab disapa Romo Bagus, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah Komisi X DPR RI yang mendorong evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara PTN dan PTS.
“USD menyambut baik arahan Komisi X DPR yang meminta evaluasi penerimaan maba di PTS, mengingat adanya krisis penerimaan mahasiswa baru di PTS,” kata Romo Bagus dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pola penerimaan mahasiswa baru di PTN yang berlangsung selama bertahun-tahun perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai sistem yang ada saat ini memberikan dampak besar terhadap kemampuan PTS dalam menjaring mahasiswa baru.
Romo Bagus mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI telah beberapa kali menyampaikan gagasan pembaruan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Salah satu usulan yang dinilai penting adalah pembatasan kuota jalur mandiri PTN serta pengaturan yang lebih jelas terkait pelaksanaannya.
Selain itu, ia menilai perlu adanya batas waktu yang tegas dalam proses seleksi mahasiswa baru di PTN agar tidak berlangsung terlalu lama dan berdampak pada proses penerimaan mahasiswa di PTS.
“Sistem dan praktik penerimaan mahasiswa baru di PTN yang bertahun-tahun terakhir ini terjadi telah menjadi faktor yang sangat besar yang harus diubah,” tegasnya.
Keluhan serupa, lanjut Romo Bagus, sebenarnya telah lama disampaikan oleh berbagai kampus swasta, baik secara individu maupun melalui forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI). Namun, menurutnya, respons pemerintah terhadap persoalan tersebut masih belum memadai.
“Teriakan PTS, baik sendiri-sendiri maupun dalam forum APTISI, juga sudah sering dilontarkan, tetapi tanggapan pemerintah sangat minim dan tidak signifikan,” ujarnya.
Dampak penurunan jumlah mahasiswa baru, kata Romo Bagus, tidak hanya dirasakan oleh kampus-kampus swasta di daerah, tetapi juga oleh USD. Bahkan beberapa program studi yang sebelumnya menjadi unggulan kini mulai mengalami penurunan jumlah peminat.
“Penurunan mahasiswa baru juga terjadi di beberapa prodi di USD, termasuk beberapa prodi besar yang dulu menjadi unggulan. Tren penurunan jumlah peminat untuk prodi-prodi favorit juga mulai terlihat,” katanya.
Karena itu, USD berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan institusi pendidikan swasta, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
“Yang dibutuhkan PTS sekarang adalah ketegasan dan perhatian dari pemerintah untuk menangani persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Romo Bagus.
Selain menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru, ia juga menyinggung pentingnya pembenahan skema pendanaan PTN. Menurutnya, perguruan tinggi negeri seharusnya tidak dibebani persoalan keuangan yang dapat memicu perluasan penerimaan mahasiswa baru maupun pembukaan program studi baru secara masif.
“PTN harus didukung dengan cara-cara lain agar lebih kontributif dalam formasi kaum muda (pemimpin bangsa), pengembangan ilmu pengetahuan, dan impak yang nyata untuk masyarakat dan bangsa serta masyarakat global,” katanya.
Di sisi lain, Romo Bagus menilai keberlangsungan PTS juga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa subsidi, bantuan pengembangan institusi, hingga kemudahan dalam membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Selain penerimaan mahasiswa baru, PTS juga harus didukung dengan dana subsidi dan kemudahan untuk membuka prodi yang dibutuhkan. Aturan moratorium pembukaan prodi baru menjadi tidak adil bila PTN, terutama PTN BH, diberi kebebasan dan fasilitasi untuk membuka prodi-prodi sesuai dengan keinginan mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyoroti terus menurunnya jumlah pendaftar di sejumlah PTS daerah. Salah satu faktor yang disebut berpengaruh adalah besarnya daya serap jalur mandiri PTN yang mencapai sekitar 50 persen kursi. Kondisi tersebut membuat banyak calon mahasiswa memilih menunggu hasil seleksi PTN, sehingga PTS mengalami kesulitan menyusun strategi penerimaan mahasiswa baru secara optimal.



















