Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa yang menjadi korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Sleman berhasil menemukan kembali kendaraannya saat melakukan pencarian secara mandiri bersama rekannya, Kamis (4/6/2026) malam. Motor yang sebelumnya hilang dari area kos itu ditemukan ketika sedang didorong oleh seorang pria yang diduga sebagai pelaku di bawah Jembatan Ringroad Utara, Gang Flamboyan, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu mengamankan terduga pelaku sebelum polisi datang ke lokasi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., mengatakan korban diketahui berinisial F.A.J.P. (19), seorang pelajar atau mahasiswa asal Balikpapan Utara. Sementara terduga pelaku yang diamankan berinisial R.K. (24), warga Kota Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban keluar dari kos untuk membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor milik temannya. Namun saat kembali ke kos sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di area kos telah hilang.
Korban kemudian berupaya mencari informasi kepada pemilik dan penghuni kos mengenai keberadaan kendaraan tersebut. Sayangnya, area parkir tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga tidak ada petunjuk awal mengenai pelaku maupun arah kendaraan dibawa.
“Setelah mengetahui motornya hilang, korban bersama temannya kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi kos,” kata IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Upaya pencarian itu membuahkan hasil ketika korban melintas di bawah Jembatan Ringroad Utara. Di lokasi tersebut, korban melihat seorang pria yang diduga pelaku sedang mendorong sepeda motor Honda CB 125 berwarna merah hitam miliknya.
Menurut keterangan yang diterima polisi, pria tersebut diduga berada dalam kondisi mabuk saat mendorong kendaraan hasil dugaan pencurian tersebut.
Menyadari motor yang didorong merupakan miliknya, korban bersama rekannya langsung menghentikan dan mengamankan pria tersebut. Mereka kemudian menghubungi teman-teman serta warga sekitar untuk meminta bantuan.
Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi dan turut membantu mengamankan situasi. Informasi kejadian itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Personel Polsek Mlati yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan awal dari korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Argo.
Dari kejadian tersebut, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kembali dan diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi.
“Dari kejadian tersebut, satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kembali. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut serta melengkapi keterangan dari korban maupun saksi-saksi,” jelasnya.
Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta pemilihan lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi menjadi langkah pencegahan yang disarankan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. Dengan adanya partisipasi masyarakat, upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.





















