Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menggencarkan program “Gerakan Orang Tua Memanggil” sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di wilayah Kabupaten Bantul. Program tersebut menekankan peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah remaja menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal jalanan. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Kapolres Bantul menilai pengawasan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya potensi kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan remaja. Menurutnya, kelengahan orang tua dapat membuka peluang anak terpapar berbagai tindakan negatif di luar rumah pada malam hari.
“Jangan sampai kelengahan orang tua menjadi bahaya bagi si anak, apalagi menjadi pelaku dari sebuah kejahatan. Intinya jangan sampai anak-anak kita menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan jalanan,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto.
Ia menjelaskan, sejumlah ancaman yang berpotensi mengintai remaja saat berkeliaran malam hari di antaranya tawuran, balap liar, menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih, hingga penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Polres Bantul meminta seluruh orang tua lebih aktif membangun komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Anak harus selalu diawasi, didampingi, dan dilindungi. Kami mengusung slogan Keluarga Nyaman, Bantul Aman!” katanya.
Dalam program tersebut, Polres Bantul menyampaikan tiga poin utama imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua. Pertama, memastikan anak pulang ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Kedua, mengetahui dengan pasti keberadaan anak. Ketiga, mengawasi setiap aktivitas anak dengan penuh kasih dan perhatian.
Selain menyasar lingkungan keluarga, Polres Bantul juga memperkuat langkah pencegahan di lingkungan pendidikan. Kepolisian secara rutin melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya kejahatan jalanan dan dampak hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolres Bantul menyebut jajaran kepolisian bahkan turun langsung menjadi pembina upacara di sejumlah sekolah setiap hari Senin guna memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif, termasuk geng pelajar.
“Kami masuk ke sekolah-sekolah, termasuk menjadi pembina upacara, untuk mengedukasi para siswa. Kami berikan pemahaman agar mereka tidak ikut-ikutan masuk ke dalam geng sekolah yang mengarah pada kegiatan negatif,” tegas Bayu.
Di sisi lain, Polres Bantul juga memperketat patroli malam sebagai langkah preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan. Patroli skala besar akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja serta titik rawan kejahatan jalanan berdasarkan hasil pemetaan kepolisian.
“Kami juga akan menggelar patroli skala besar pada malam hari untuk mencegah kejahatan jalanan. Khusus untuk setiap akhir pekan, kekuatan personel akan kami tambah saat patroli,” kata Bayu.
Ia menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Bantul.
“Kami akan menindak tegas bagi orang-orang atau kelompok yang melakukan kejahatan jalanan dan membuat Bantul tidak aman. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan warga,” pungkasnya.





















