Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemdiktisaintek Ajak Kampus Bentuk Satgas Anti-Kekerasan yang Efektif

Fajar by Fajar
2 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Kemdiktisaintek Ajak Kampus Bentuk Satgas Anti-Kekerasan yang Efektif
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berupaya memperkuat sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PPKPT yang responsif dan objektif di setiap perguruan tinggi.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menekankan pentingnya keberadaan Satgas PPKPT agar penanganan kasus kekerasan tidak sepenuhnya bergantung pada kementerian. Dengan demikian, proses penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat di tingkat kampus.

You might also like

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

11 July 2026
Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

11 July 2026

“Harapannya agar ada saluran penanganan di kampus. Kalau semua langsung ke kementerian, penanganannya bisa lebih lambat karena keterbatasan sumber daya di pusat,” ujar Beny dalam kegiatan Ngopi Bareng Program Belmawa, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan sumber daya. Namun, kampus-kampus besar, terutama perguruan tinggi negeri, didorong segera membentuk Satgas PPKPT sebagai bagian dari penguatan tata kelola perlindungan sivitas akademika.

Menurut Beny, satgas tidak hanya melibatkan dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga mahasiswa agar proses pendampingan korban lebih memahami dinamika kehidupan kampus dan perspektif generasi muda. “Mahasiswa bisa memberikan pandangan yang lebih relevan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Untuk memastikan kualitas penanganan kasus, anggota satgas diwajibkan mengikuti pembekalan melalui Portal Sahabat Belmawa. Portal tersebut menyediakan modul asesmen, materi penanganan kasus, hingga pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab satgas.

Kemendiktisaintek juga menekankan pentingnya independensi dan objektivitas dalam proses penanganan kasus, terutama apabila pelaku memiliki relasi kuasa terhadap korban, seperti dosen maupun pimpinan perguruan tinggi. Beny menjelaskan, apabila pelaku masih berada di bawah kewenangan pimpinan kampus, maka proses penanganan dilakukan oleh Satgas PPKPT di bawah koordinasi rektor atau direktur. Namun, apabila pelaku merupakan pimpinan tertinggi perguruan tinggi, kementerian akan mengambil alih proses penanganan guna menjaga independensi dan objektivitas.

“Kalau pelakunya rektor atau pimpinan tertinggi, kementerian yang akan turun langsung agar proses tetap objektif,” ujarnya.

Dalam penerapan sanksi, pemerintah mengelompokkan pelanggaran berdasarkan tingkat kekerasan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Bentuk sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, pembatasan aktivitas, skorsing, hingga pemberhentian bagi pelaku pelanggaran berat.

Selain memperkuat perlindungan di lingkungan kampus, Kemendiktisaintek juga terus mendorong pengembangan kapasitas mahasiswa melalui berbagai program pembelajaran di luar kampus. Program tersebut lain penguatan kewirausahaan, inovasi dan kreativitas mahasiswa, hingga pengabdian masyarakat melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dan kegiatan serupa Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut Beny, penguatan soft skill menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan dunia kerja yang terus berubah serta meningkatnya kejenuhan pada sejumlah program studi. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga memiliki kemampuan belajar mandiri, beradaptasi, dan menciptakan peluang usaha baru. “Kita ingin mahasiswa memiliki kemampuan self-learning sehingga mampu beradaptasi dengan situasi di lapangan setelah lulus,” katanya.

Di sisi lain, tren laporan kasus kekerasan di perguruan tinggi terus mengalami peningkatan sejak 2021. Berdasarkan data survei kementerian, jumlah laporan tercatat sekitar 19 kasus pada 2021, meningkat menjadi sekitar 155 kasus pada 2022, lebih dari 500 kasus pada 2023, dan mencapai sekitar 900 kasus pada 2024.

Meski demikian, peningkatan jumlah laporan tersebut dinilai sebagai indikator tumbuhnya keberanian korban untuk melapor sekaligus meningkatnya kepercayaan sivitas akademika terhadap keberadaan Satgas PPKPT. “Ini fenomena gunung es. Banyak korban sebelumnya tidak berani melapor karena takut atau malu. Sekarang kepercayaan terhadap satgas mulai meningkat,” ujar Beny.

Ia menambahkan, Satgas PPKPT juga dapat menangani kasus yang terjadi di luar kampus selama masih berkaitan dengan kegiatan tridarma perguruan tinggi, seperti magang, KKN, maupun aktivitas akademik lainnya. Melalui penguatan satgas, edukasi berkelanjutan, dan dukungan aktif perguruan tinggi, pemerintah berharap ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia semakin aman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianPendidikan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap penyintas kusta...

Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

Indonesia Sports Summit 2026: Membangun Ekosistem Olahraga Nasional

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) akan menyelenggarakan Indonesia Sports Summit 2026 pada 11–13 September...

Kemenpora dan LPDP Buka Beasiswa S2-S3 untuk SDM Olahraga

Kemenpora dan LPDP Buka Beasiswa S2-S3 untuk SDM Olahraga

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program Beasiswa...

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di sektor pendidikan Indonesia mencapai prestasi gemilang di kancah internasional. Superaplikasi Rumah Pendidikan, yang dikembangkan...

Febrie Adriansyah dan Kasus Batu Bara Fakta Penjagaan Rumah hingga Temuan Brankas

Jampidsus Mengundurkan Diri: Kronologi, Alasan, dan Nasib Perkara Setelah Febrie Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri. Simak kronologi, alasan Febrie Adriansyah mundur, status hukumnya, calon pengganti, dan kelanjutan perkara.

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri dan memicu pertanyaan tentang kelanjutan perkara, transisi pimpinan, serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Pontianak Mudahkan Pembayaran Pajak

Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Pontianak Mudahkan Pembayaran Pajak

10 February 2026

Kemenhub dan Polri Tingkatkan Kerja Sama Digital untuk Pengawasan Transportasi

29 November 2025
Petugas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lift barang di Toko Cat Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta

Penjaga Toko Cat di Yogyakarta Tewas Terjepit Lift Barang, Polisi Lakukan Penyelidikan

7 October 2024
PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

15 January 2026
Keajaiban Goa Lawa Purbalingga

Menjelajahi Keajaiban Goa Lawa Purbalingga, Destinasi Wisata Alam Unik yang Terbentuk dari Lava Gunung Berapi

1 March 2025
Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026
DLH Ternate Tingkatkan Pendampingan dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

DLH Ternate Tingkatkan Pendampingan dalam Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

23 May 2026

Artikel Terbaru

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Layak ke Final?

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

11 July 2026
ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

11 July 2026
10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

11 July 2026

Popular Story

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo
Pemerintah

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa...

Read moreDetails

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap: Argentina vs Swiss, Prancis Tantang Maroko, Ini Daftar Laga Perempat Final

Bunda PAUD Kalteng Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Korban Pantai Goa Cemara Ditemukan di Pantai Bugel Kulon Progo, Keluarga Kenali dari Tanda Lahir

KONI Pusat Luncurkan Buku Sports Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Bupati Lumajang Dorong Kampus Cetak Generasi Berkarakter dan Peduli

Talenta Digital Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Era Teknologi Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.