Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap ruang digital selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban informasi yang beredar di dunia maya. Pengawasan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas digital yang sering kali menyertai aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau secara ketat semua platform digital. “Kami akan memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan tidak mengandung unsur hoaks atau provokasi yang dapat memicu kericuhan,” ujar Semuel. Ia menambahkan bahwa Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengidentifikasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan selalu memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya,” tambah Semuel.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan akan menyesuaikan langkah-langkah pengawasan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, diharapkan ruang digital tetap kondusif dan tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang dapat merugikan masyarakat.


















