Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) berupaya memperkuat gerakan wakaf produktif dengan melibatkan dunia usaha, perbankan syariah, dan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mendukung program sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui seminar dan sosialisasi wakaf uang bertema “Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang dan Tunai bagi BUMD serta Perusahaan Swasta di Kabupaten Siak” yang diadakan oleh BWI Kabupaten Siak bersama BWI Provinsi Riau di Ruang Zamrud, Rumah Rakyat Kabupaten Siak, pada Selasa (19/5/2026).
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dari perusahaan swasta, BUMD, perbankan syariah, dan kelompok masyarakat dalam memperkuat wakaf uang dan wakaf tunai agar pengelolaannya lebih produktif dan berkelanjutan. Wakil Bupati Siak sekaligus Ketua BWI Kabupaten Siak, Syamsurizal, mengajak perusahaan swasta dan BUMD untuk berkontribusi dalam program sosial daerah melalui wakaf dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Syamsurizal menyebutkan bahwa salah satu program prioritas yang sedang didorong adalah pembangunan rumah singgah kesehatan bagi pasien yang menjalani pengobatan di Kabupaten Siak. “Kami ingin menyiapkan rumah singgah kesehatan agar bisa segera operasional dan juga dapat dimanfaatkan karyawan perusahaan. Untuk itu, kami mengajak pihak swasta dan BUMD berwakaf untuk membantu program sosial,” ujar Syamsurizal. Rumah singgah kesehatan ini diharapkan dapat membantu pasien beserta keluarga pendamping selama menjalani proses pengobatan, dengan lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan belakang Kantor Baznas Kabupaten Siak.
Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Rasyid, menyatakan bahwa Kabupaten Siak memiliki posisi strategis dalam pengembangan wakaf nasional karena telah ditetapkan sebagai “Kota Wakaf” oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. “Siak merupakan satu-satunya daerah yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama sebagai Kota Wakaf. Ini menjadi tantangan agar Siak benar-benar menjadi contoh dalam pengembangan wakaf,” kata Rasyid. Ia menilai wakaf bersama zakat merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk membangun sistem ekonomi sosial yang berkelanjutan.
BWI Provinsi Riau juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak dan pengurus BWI Kabupaten Siak yang dinilai aktif menggerakkan program wakaf di daerah. “Melalui kegiatan ini, diharapkan gerakan wakaf di Kabupaten Siak dapat menjadi lokomotif pengembangan ekonomi sosial sekaligus memperkuat peradaban ekonomi syariah di Provinsi Riau,” ujar Rasyid. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BWI Kabupaten Siak dan PTPN IV Regional III Sei Buatan terkait pengumpulan, pengelolaan, dan penatagunaan wakaf uang serta wakaf tunai.






















