Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik untuk Rancangan Regulasi UPT Spektrum Frekuensi

Aditya by Aditya
3 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik untuk Rancangan Regulasi UPT Spektrum Frekuensi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengadakan konsultasi publik terkait dua Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (RPM). Rancangan tersebut mencakup Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital serta Kriteria Klasifikasi UPT di bidang yang sama.

Konsultasi publik ini merupakan langkah lanjutan dari pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan ini berfokus pada penataan organisasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis. Melalui konsultasi ini, masyarakat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan memberikan masukan terhadap rancangan regulasi yang disiapkan pemerintah.

You might also like

Korlantas Polri Lakukan Analisa dan Evaluasi NRKB Pilihan

Korlantas Polri Ingatkan Perpanjangan NRKB Pilihan untuk Hindari Potensi PNBP Hilang

22 August 2026
Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Banjarmasin Tindak 11 Pengendara Parkir Sembarangan

Patroli Dini Hari Satlantas Banjarmasin Sasar Pelanggaran Parkir Sembarangan

22 August 2026

UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital berada di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi. Unit ini bertugas mengawasi dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio serta infrastruktur digital. Dalam menjalankan tugasnya, UPT memiliki fungsi strategis seperti observasi, identifikasi, dan deteksi penggunaan spektrum frekuensi radio, pengukuran parameter teknis stasiun radio, serta penanganan gangguan spektrum frekuensi radio dan kualitas layanan telekomunikasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, UPT juga berperan dalam pengawasan kepatuhan standar teknis perangkat telekomunikasi dan perangkat digital lainnya. Penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan pemantauan kualitas layanan telekomunikasi juga menjadi bagian dari tugas UPT. Kemkomdigi menilai bahwa keberadaan UPT ini sangat penting untuk menjaga ketertiban pemanfaatan spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Dengan sistem monitoring yang terintegrasi dan berbasis teknologi, UPT diharapkan dapat memastikan penggunaan spektrum berlangsung secara legal, aman, dan tidak saling mengganggu. Peran ini dianggap penting untuk mendukung kelancaran komunikasi publik, layanan penyiaran, telekomunikasi, hingga layanan darurat dan pertahanan negara.

Rancangan regulasi ini juga disusun untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan, penegakan regulasi, serta percepatan penanganan gangguan frekuensi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Kemkomdigi membuka konsultasi publik selama tiga hari hingga 18 Mei 2026. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui surat elektronik.

Draf rancangan peraturan dapat diunduh melalui tautan berikut: Naskah Uji Publik dan RPM Organisasi dan Tata Kerja Balmon.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Korlantas Polri Lakukan Analisa dan Evaluasi NRKB Pilihan

Korlantas Polri Ingatkan Perpanjangan NRKB Pilihan untuk Hindari Potensi PNBP Hilang

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri menegaskan pentingnya perpanjangan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan bagi masyarakat. Imbauan ini muncul setelah...

Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Banjarmasin Tindak 11 Pengendara Parkir Sembarangan

Patroli Dini Hari Satlantas Banjarmasin Sasar Pelanggaran Parkir Sembarangan

by Dwina
22 August 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Dalam upaya mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Banjarmasin mengadakan patroli hingga dini hari....

: Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyerahkan bantuan 15 ton logistik dan puluhan perangkat starlink untuk korban gempa di NTT di Kantor Badan Perwakilan NTT, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Agus SIswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Kirim Bantuan Logistik dan Perangkat Starlink untuk Korban Gempa di NTT

by Ari Wibowo muhammad
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengirimkan bantuan berupa 15 ton logistik dan 20 perangkat Starlink kepada...

: Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). Petugas Manggala Agni bersama prajurit TNI terus mengupayakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu yang telah memasuki hari kedua dengan luas lahan terbakar mencapai empat hektare. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU)

BRIN: Cuaca Ekstrem Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeluarkan peringatan terkait peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Humanis! Polantas KARIB Bantu Pengemudi Terios yang Tersesat di Kedung Halang Bogor

Polantas KARIB Bantu Pengemudi Tersesat di Kedung Halang, Bogor

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Seorang pengemudi mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 2297 PFQ mengalami kebingungan saat mencari alamat di...

Mobil Pasangan Lansia Alami Gangguan Ban di Tol Cikampek, PJR Cikampek Sigap Bantu

Petugas PJR Cikampek Bantu Pasangan Lansia yang Alami Masalah Ban di Tol

by Dwina
22 August 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ Sebuah insiden terjadi di Tol Cikampek KM 44.200 B pada Sabtu (22/8/2026) ketika sepasang lansia mengalami masalah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tradisi Berpadu Modern: Panduan Memilih Kebaya Sempurna

Perpaduan Tradisional dan Modern: Rahasia Memilih Kebaya Pakem atau Kebaya Modern

13 August 2024
Wali Kota Pekanbaru Rayakan Tradisi Petang Belimau Bersama Warga

Wali Kota Pekanbaru Rayakan Tradisi Petang Belimau Bersama Warga

19 February 2026
Manchester United Kalahkan Manchester City 2-0 di Old Trafford

Manchester United Kalahkan Manchester City 2-0 di Old Trafford

18 January 2026
Komisi Percepatan Reformasi Polri dan GNB Bahas Penguatan Institusi

Komisi Percepatan Reformasi Polri dan GNB Bahas Penguatan Institusi

14 November 2025
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

17 November 2022
Polda Gorontalo gelar doa lintas agama untuk korban gempa NTT

Polda Gorontalo Adakan Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Gempa NTT

19 August 2026
Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

2 July 2026

Artikel Terbaru

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

22 August 2026
Pelatih Garansi Kesiapan Penjaga Gawang Di Play Off Acl Two

Mario Jozic Pastikan Kesiapan Kiper PERSIB untuk Play-off ACL

22 August 2026
Korlantas Polri Lakukan Analisa dan Evaluasi NRKB Pilihan

Korlantas Polri Ingatkan Perpanjangan NRKB Pilihan untuk Hindari Potensi PNBP Hilang

22 August 2026
:

Warga Padang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

22 August 2026
Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Banjarmasin Tindak 11 Pengendara Parkir Sembarangan

Patroli Dini Hari Satlantas Banjarmasin Sasar Pelanggaran Parkir Sembarangan

22 August 2026
MASA PEMINJAMAN MAURO ZILJSTRA, LANGKAH UNTUK TERUS BERKEMBANG

Mauro Ziljstra Dipinjamkan ke Arema FC untuk Tingkatkan Pengalaman Bermain

22 August 2026
Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Benarkah Videonya Ada

Fakta Video Viral Indo Kasir Indomaret: Isi Cuplikan dan Risiko Link Palsu

22 August 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

ASN Riau Dianugerahi Satyalancana Karya Satya, Penghargaan untuk Pengabdian

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau...

Read moreDetails

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Beralih Menjadi Penuh Waktu pada 2027

Pemulihan Operasional 56 SPBU di Pulau Flores Pasca Gempa

Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Gempa Magnitudo 4,4 Kembali Mengguncang Mbay, Nagekeo, NTT

Kemenhaj Gorontalo Panggil Travel Umrah Terkait Aduan Warga

Penampilan Memukau Polisi Cilik Dumai di HUT ke-81 RI di Riau

Wali Kota Probolinggo Pastikan Ketersediaan dan Harga Terjangkau Bahan Pokok

Harga Ayam Ras di Riau Melonjak, Melebihi Harga Acuan Pemerintah

Pawai Kemerdekaan di Pragaan: Upaya Menanamkan Nasionalisme Sejak Usia Dini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.