Headline.co.id, Makassar ~ Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani nota kesepahaman terkait layanan perbankan syariah. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/5/2026). Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menyatakan apresiasinya atas kerja sama ini yang diharapkan menjadi dasar hukum untuk berbagai kolaborasi di masa depan.
Bupati Yusran mengungkapkan bahwa salah satu rencana yang sedang dipersiapkan adalah pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk puskesmas di Kabupaten Pangkep. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebutuhan pelayanan kesehatan dan pengadaan obat di puskesmas dengan sistem yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan, terutama karena beberapa puskesmas kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam sambutannya, Yusran juga mengapresiasi dukungan BSI terhadap masyarakat, termasuk program untuk pelaku UMKM, pembangunan masjid, dan kegiatan sosial lainnya. Ia berharap BSI lebih aktif dalam mensosialisasikan produk investasi emas kepada masyarakat karena dinilai memiliki potensi besar.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah BSI Region X Makassar, Sukma Dwie Priardi, menegaskan kesiapan BSI untuk menjadi mitra strategis Pemkab Pangkep dalam pengembangan layanan keuangan syariah. Ia menyatakan, “Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatanganan MoU terkait jasa layanan keuangan bank syariah di Kabupaten Pangkep ini. Tentu bentuk kerja samanya akan banyak hal. BSI ingin menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pangkep.”
Sukma menjelaskan bahwa BSI telah menjalankan berbagai program sosial dan keagamaan di Kabupaten Pangkep, termasuk pembangunan masjid dan gerakan berhaji. BSI juga berfokus pada penguatan sektor kesehatan melalui kolaborasi dengan rumah sakit daerah dan puskesmas.
Ia menambahkan bahwa BSI menyediakan dukungan berupa workshop pengelolaan, aplikasi keuangan untuk mendukung audit laporan keuangan sesuai standar BPK, dan penguatan sistem informasi rumah sakit. “Kami buat aplikasi keuangan yang bisa mengaudit laporan keuangan dan dokumen pendukung sesuai standar BPK. Kemudian kami juga masuk di penguatan SIM RS serta beberapa hal yang dibutuhkan untuk memperkuat pengelolaan BLUD khususnya RSUD dan puskesmas,” jelas Sukma.






















