Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Fokus Lindungi Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Dwina by Dwina
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Fokus Lindungi Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Surakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi hak tanah ulayat masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan wilayah adat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam acara Kopdar Nusantara Young Leaders (NYL) di Universitas Negeri Surakarta.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa idealnya, tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terbukti merupakan tanah ulayat harus diakui terlebih dahulu sebelum diberikan HGU di atasnya. “Memang idealnya semua lahan-lahan HGU itu yang memang terbukti di situ ada tanah ulayat, diulayatkan dulu baru kemudian ada HGU di atas hak ulayat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Sabtu (9/5/2026).

You might also like

BI Tahan Suku Bunga Dua Bulan Beruntun, BI Rate Agustus 2026 Tetap 5,75 Persen

BI Rate Hari Ini Tetap 5,75 Persen, BI Jaga Rupiah dan Inflasi di Tengah Gejolak Global

19 August 2026
: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

Implementasi Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan, Layanan Maksimal 12 Hari

19 August 2026

Menurut Nusron, konsep ini menempatkan hubungan pemegang HGU dan masyarakat adat dalam pola kemitraan yang saling menghormati hak masing-masing. Ia menambahkan bahwa pemegang HGU berstatus kontrak dengan pemegang hak adat, dan hak ulayat tidak bisa dijual sehingga tanah tersebut tetap terjaga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam dialog dengan ratusan mahasiswa, Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan dalam pengakuan hak ulayat, terutama terkait batas wilayah adat yang belum jelas dan kelembagaan adat yang belum solid di beberapa daerah. Ia mencontohkan adanya kasus antar kelompok adat yang saling mengklaim wilayah tertentu, yang menjadi hambatan dalam perlindungan tanah ulayat.

“Ini adalah masalahnya, gimana caranya mengompakkan masyarakat adat tersebut supaya benar-benar kompak dan tidak saling mengklaim. Nah karena itu ini menjadi PR, tugas kita,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus menjalankan proses pengakuan dan sertifikasi tanah ulayat di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua. Nusron menekankan bahwa penerbitan sertipikat hak ulayat adalah instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap wilayah adat agar tidak mudah dikuasai pihak lain.

“Sehingga siapa pun tidak bisa masuk dan menguasai tanah tersebut selama ada sertipikat hak ulayatnya. Siapa pun yang mau masuk, dia harus kerja sama dengan hak adat tersebut,” tegasnya. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reforma agraria, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat adat di Indonesia.

Tags: Berita SurakartaHeadlineIndonesiaPemerintahSurakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

BI Tahan Suku Bunga Dua Bulan Beruntun, BI Rate Agustus 2026 Tetap 5,75 Persen

BI Rate Hari Ini Tetap 5,75 Persen, BI Jaga Rupiah dan Inflasi di Tengah Gejolak Global

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) memutuskan BI rate hari ini, Rabu (19/8/2026), tetap sebesar 5,75 persen setelah Rapat Dewan...

: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

Implementasi Pengukuran Terjadwal di 446 Kantor Pertanahan, Layanan Maksimal 12 Hari

by masfajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengumumkan penerapan pengukuran terjadwal di 446 Kantor Pertanahan...

: Dok. Istimewa

Perbedaan Penting Antara Galon Isi Ulang Depot dan Galon AMDK Bermerek

by masfajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Dalam Dunia Konsumsi Air Minum ~ masyarakat sering kali dihadapkan pada pilihan galon isi ulang depot dan galon air...

: Mentan Andi Amran Sulaiman dalam pertemuan bersama Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Alor di Jabodetabek, Selasa (18/8/2026) (Dok. Kementan)

Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan Pertanian di Alor

by Wawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Alor ~ Nusa Tenggara Timur, telah merumuskan tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan melalui sektor pertanian. Langkah...

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan Wamenkeu Juda Agung menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat DPR RI Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Dok. Kemenkeu)

Delapan Fraksi DPR RI Paparkan Pandangan Umum terhadap RUU APBN 2027

by masfajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan pandangan umum mereka terkait Rancangan Undang-Undang...

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR. (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

by Dwina
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memastikan bahwa penetapan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan mengganggu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tinjau Banjir, Bupati dan Wabub Purworejo Serahkan Bantuan di Berbagai Lokasi

16 March 2022
Pemerintah Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalimantan Barat

Pemerintah Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalimantan Barat

5 April 2026
Pemerintah Proyeksikan Penerimaan Rp29,9 Triliun dari Lelang Frekuensi

Pemerintah Proyeksikan Penerimaan Rp29,9 Triliun dari Lelang Frekuensi

22 July 2026
Sidoarjo Raih Penghargaan Perlindungan Anak Terbaik Kedua di Jawa Timur

Sidoarjo Raih Penghargaan Perlindungan Anak Terbaik Kedua di Jawa Timur

29 July 2026

Pemko Medan Tutup Sejumlah Ruas Jalan untuk Cegah Penyebaran Corona, Selengkapnya Disini!

28 March 2020
Afrika Selatan vs Kanada LIVE Jadwal Kick-off, Prediksi, Head to Head, dan Peluang Lolos 16 Besar

Afrika Selatan vs Kanada Prediksi Skor dan Jadwal Hari Ini: Perebutan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

28 June 2026
Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

2 July 2026

Artikel Terbaru

Inter Miami Ditahan Philadelphia 2-2, Gol Lionel Messi Tak Mampu Amankan Tiga Poin

Gol Lionel Messi Belum Cukup, Inter Miami Kehilangan Poin Penting di MLS 2026

20 August 2026
Inter Miami Gagal Bangkit Meski Lionel Messi Cetak Gol, Nashville Makin Jauh di Puncak

Aksi Lionel Messi Jadi Sorotan, Inter Miami Hanya Punya Dua Shot on Target Lawan Philadelphia

20 August 2026
Lionel Messi Produktif, tetapi Inter Miami Baru Menang Dua Kali dalam Lima Laga MLS

Lionel Messi Cetak Gol, Inter Miami Ditahan Philadelphia Union 2-2 di MLS 2026

20 August 2026
: Penghargaan dari Kementerian Hukum RI untuk Banjarbaru. Foto: Mc.Banjarbaru

Banjarbaru Raih Penghargaan Istimewa dalam Reformasi Hukum

20 August 2026
: Tracing TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis di Desa Molombulahe Kabupaten Boalemo. (foto Ana)

Dinas Kesehatan Gorontalo Integrasikan Pelacakan TBC dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 August 2026
: Petugas Dishub saat survey pendataan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) wilayah Kabupaten Bone Bolango. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Survei Angkutan AKDP di Bone Bolango

20 August 2026
Kemhan Gelar Acara Penyerahan Piagam Penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2025

Kemhan Anugerahkan Penghargaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dengan Opini WTP

20 August 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

Bupati Bojonegoro: Fokus Perjuangan Saat Ini adalah Mengatasi Kemiskinan dan Kebodohan

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Bojonegoro ~ Anna Mu'awanah, menegaskan bahwa perjuangan yang dihadapi saat...

Read moreDetails

Persiapan Paskibra Bireuen untuk Upacara Kemerdekaan ke-81

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

Polri Kirim Bantuan dan Tim K9 ke NTT Pasca Gempa

Program ZCD Bantu Usaha Kecil Hindari Jeratan Pinjaman Online

Presiden Prabowo: Pembangunan Bangsa Adalah Tugas Kolektif Seluruh Rakyat

Kapanewon Moyudan Adakan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Berapa Tarif di Pasar Legi?

Polres Natuna Distribusikan Air Bersih ke Sekolah Terdampak Kekeringan

Pesan Penting Menteri P2MI dalam Karnaval Kemerdekaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.