Headline.co.id, Pontianak ~ Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan pesan penting di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026). Acara ini mengusung tema dan tagline yang menekankan pentingnya memperjuangkan nasib buruh agar lebih baik di masa depan.
Dalam pidatonya, Gubernur Ria Norsan menekankan perlunya memperkuat komunikasi dan sinergi pemerintah, pekerja, dan pengusaha. “Ini juga merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Jadi kita harapkan hubungan industrial yang harmonis. pekerja dan perusahaan,” ujarnya.
Gubernur Ria Norsan menyoroti pentingnya perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja di Kalimantan Barat, baik di sektor formal maupun informal, harus mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko kerja. Menurutnya, pekerja berhak memperoleh kesejahteraan yang layak, sementara pengusaha membutuhkan kepastian dan keberlanjutan usaha. Pemerintah akan selalu hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan semua pihak secara adil dan proporsional.
Kategori peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PU) yang bekerja di perusahaan, di mana perusahaan wajib mendaftarkan setiap pekerjanya ke dalam program jaminan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat menyebutkan bahwa untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal dikenakan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2025, terdapat diskon 50% sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan. Khusus untuk Pekerja Jasa Konstruksi, penyedia jasa wajib mendaftarkan setiap proyek ke dalam program jaminan sosial.
Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya pengusaha melaksanakan kewajibannya, seperti mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi pengusaha melaksanakan kewajibannya, misalnya salah satu asuransi BPJS Ketenagakerjaannya. Jadi tadi ada contoh, orang tuanya meninggal di salah satu perusahaan kelapa sawit dan mendapatkan santunan 811 juta rupiah. Itu modalnya hanya 16.800 rupiah saja per pekerjanya per bulan. Malah saat ini ada diskon 50% menjadi 8.400 rupiah. Nah kepada pengusaha – pengusaha yang hadir saat ini, tolong kewajiban bapak ibu ini diperhatikan. Supaya mereka terlindungi, dan apabila terjadi sesuatu kepada mereka di perusahaan tersebut mereka mendapatkan santunan yang bisa menggantikan penghasilan mereka apabila mereka tidak bisa bekerja,” jelasnya.
Gubernur Ria Norsan juga berjanji agar peringatan May Day tahun depan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur agar lebih meriah. Kehadiran beliau di acara ini menambah semangat perjuangan serikat pekerja. Ia juga menyoroti permasalahan lemahnya pengawasan karena kurangnya tim pengawas dan berharap agar Desk Ketenagakerjaan di Polda Kalbar dan Polres-Polres dihidupkan kembali untuk mempercepat pelaporan masalah ketenagakerjaan.
Peringatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa setiap tetes keringat pekerja adalah energi yang menjaga roda ekonomi Bumi Khatulistiwa tetap berputar menuju kesejahteraan bersama.





















