Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas pers yang profesional, etis, dan berkelanjutan. Ajakan ini disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Komaruddin menyoroti tantangan utama media saat ini, yaitu kecepatan arus informasi dan maraknya disinformasi yang dapat memengaruhi persepsi publik. Ia menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipercaya. “Kita kawal demokrasi dengan menjaga pers yang berkualitas, profesional, etis, dan berkelanjutan,” ujar Komaruddin.
Menurut Komaruddin, menjaga kualitas jurnalistik adalah kunci agar media tetap relevan dan dipercaya publik. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih kuat media, regulator, dan asosiasi penyiaran untuk meningkatkan kualitas konten. Dewan Pers, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dengan berbagai asosiasi industri media, termasuk Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat standar jurnalistik serta mendorong produksi konten yang berkualitas.
Selain itu, Dewan Pers juga menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar di ruang publik, termasuk dalam menangani dugaan hoaks. “Langkah-langkah yang kami lakukan adalah meneliti, memverifikasi, dan memastikan setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Komaruddin juga menyatakan bahwa upaya menjaga kualitas pers harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi. Dengan demikian, ekosistem informasi yang sehat dapat terwujud secara menyeluruh. Ke depan, kolaborasi pemerintah, industri media, dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam membangun ruang publik yang informatif, edukatif, dan bebas dari disinformasi.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai momentum peringatan pentingnya kebebasan berekspresi dan peran media dalam demokrasi, menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga integritas dan kualitas informasi demi mendukung demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.



















