Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan menjelang Ramadan dan diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026), bahwa kelima tersangka tersebut adalah MFT selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, HEP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta tiga pihak swasta yakni IRS dari PT SMS, YK dari CV MU, dan EDM dari CV AA.

You might also like

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

10 May 2026
Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

10 May 2026

Asep menjelaskan bahwa KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari pertemuan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong yang dihadiri oleh MFT, HEP, dan BDA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati. Pertemuan tersebut membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik pada Dinas PUPRPKP kepada sejumlah rekanan.

“Dalam pertemuan itu diduga disepakati besaran fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelas Asep.

Dari kesepakatan tersebut, terjadi meeting of minds pihak pemerintah daerah dengan tiga rekanan swasta. MFT diduga menerima fee proyek melalui perantara dengan total mencapai Rp980 juta. Rinciannya, IRS menyerahkan Rp400 juta, EDM sebesar Rp330 juta, dan YK sebesar Rp250 juta.

“Untuk itu, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan saat proses penyerahan sebagian uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan kepada MFT. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta,” ungkap Asep.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HEP dari sejumlah rekanan dengan modus permintaan fee proyek yang totalnya mencapai Rp775 juta.

“Atas perbuatannya, MFT bersama HEP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terangnya.

Sementara itu, IRS, YK, dan EDM sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Fajar

Fajar

Related Stories

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

by wahyu
10 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad di Provinsi Riau telah mencatat kemajuan dalam layanan kesehatan dengan...

Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

by Ari Wibowo muhammad
10 May 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi...

Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Dusun Patoman Tengah ~ yang lebih dikenal sebagai Dusun Balian, terletak di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa...

Generasi Muda Tidore Didorong Promosikan Budaya Lokal

Generasi Muda Tidore Didorong Promosikan Budaya Lokal

by Wawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Tidore ~ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen, mengajak generasi muda untuk aktif dalam melestarikan...

Peringatan HUT ke-23 Raja Ampat Dorong Kolaborasi Pembangunan

Peringatan HUT ke-23 Raja Ampat Dorong Kolaborasi Pembangunan

by wahyu
10 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengadakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Raja Ampat di...

KBRI Kuala Lumpur Dukung Perpanjangan Program Repatriasi Migran

KBRI Kuala Lumpur Dukung Perpanjangan Program Repatriasi Migran

by Aditya
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Malaysia yang memperpanjang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dari Es Keliling ke ITB: Kisah Inspiratif Avan Ferdiansyah Hilmi, Sang Pengumpul 100 Prestasi

Dari Es Keliling ke ITB: Kisah Inspiratif Avan Ferdiansyah Hilmi, Sang Pengumpul 100 Prestasi

17 July 2025
Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

27 March 2026
Forkopimda Sekadau Hadiri Rapat Pleno Hasil Pemilu

Sukses Amankan Pemilu! Bupati Sekadau Sampaikan Apresiasi Kepada TNI-Polri

29 February 2024
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog Kemendikdasmen bersama media. (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik.id)

Pemerintah Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Utama

20 September 2025
Frika Deddy Sofyan dari DLH Bojonegoro bersama Kepala SDN Kadipaten 1 Bojonegoro, Budiono memberi edukasi siswa tentang pengelolaan sampah

DLH Bojonegoro Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Edukasi Pengolahan Sampah di Sekolah

14 October 2025
Istilah Superflu Ramai Dibicarakan, Bukan Penyakit Baru

Istilah Superflu Ramai Dibicarakan, Bukan Penyakit Baru

10 January 2026
Malaikat Hati: Lirik yang Mengiris Jiwa dari Lagu Miley Cyrus yang Memukau

Malaikat Seperti Kamu: Lirik Mendalam dari Lagu Miley Cyrus

17 August 2024

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

10 May 2026
Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

10 May 2026
Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

10 May 2026
Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

10 May 2026
RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

10 May 2026
Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

10 May 2026
Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

10 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2145 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1698 shares
    Share 679 Tweet 425
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.