Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Fajar by Fajar
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan menjelang Ramadan dan diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026), bahwa kelima tersangka tersebut adalah MFT selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, HEP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta tiga pihak swasta yakni IRS dari PT SMS, YK dari CV MU, dan EDM dari CV AA.

You might also like

Ditjen Pesantren Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengembangan Pesantren

Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Pengembangan Pesantren

15 October 2026
Lantik Pimpinan PTKN dan Pejabat Manajerial, Menag Bicara Penerapan Talent Pool

Menag Terapkan Talent Pool untuk Promosi Jabatan di Kemenag

15 October 2026

Asep menjelaskan bahwa KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari pertemuan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong yang dihadiri oleh MFT, HEP, dan BDA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati. Pertemuan tersebut membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik pada Dinas PUPRPKP kepada sejumlah rekanan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Dalam pertemuan itu diduga disepakati besaran fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelas Asep.

Dari kesepakatan tersebut, terjadi meeting of minds pihak pemerintah daerah dengan tiga rekanan swasta. MFT diduga menerima fee proyek melalui perantara dengan total mencapai Rp980 juta. Rinciannya, IRS menyerahkan Rp400 juta, EDM sebesar Rp330 juta, dan YK sebesar Rp250 juta.

“Untuk itu, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan saat proses penyerahan sebagian uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan kepada MFT. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta,” ungkap Asep.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HEP dari sejumlah rekanan dengan modus permintaan fee proyek yang totalnya mencapai Rp775 juta.

“Atas perbuatannya, MFT bersama HEP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terangnya.

Sementara itu, IRS, YK, dan EDM sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Ditjen Pesantren Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengembangan Pesantren

Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Pengembangan Pesantren

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat sinergi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengembangkan pendidikan pesantren di...

Lantik Pimpinan PTKN dan Pejabat Manajerial, Menag Bicara Penerapan Talent Pool

Menag Terapkan Talent Pool untuk Promosi Jabatan di Kemenag

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Prof. Masdar Hilmy sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya...

Semarak Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Gelar Sapa Bansos dan Bakti Sosial di Sumenep

Sapa Bansos Jatim Hadirkan Layanan Sosial di Sumenep

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Sapa Bansos dan Bakti Sosial di Pantai Salopeng, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,...

Turunkan Kemiskinan 8 Persen, Margomulyo Mantapkan Kinerja Lurah Berbasis SAKIP

SAKIP Margomulyo Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan 8,58 Persen

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan untuk...

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal, Kemenag Gerakkan Jejaring Masjid dan Pesantren

Ekonomi Syariah, Kemenag Gerakkan Jejaring 800.000 Masjid

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama akan mengoptimalkan jejaring masjid, pesantren, madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan...

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset: Enam Pagar untuk Lindungi Pemilik

by Eko
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian praktisi hukum karena mekanisme baru yang diusulkan berpotensi memperluas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp40 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp40 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan

30 June 2026
Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

27 July 2026
Jelajahi Pesona Sejarah Kuningan: Cagar Budaya Berubah Jadi Magnet Wisata

Gali Potensi Wisata, Pemkab Kuningan Sulap Cagar Budaya Jadi Daya Tarik Menggoda

17 September 2024
Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Nasional

20 November 2025
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria Wamenkomdigi Nezar Patria saat menjadi pembicara seminar akademik

AI Berkembang Pesat, Regulasi Nasional Disiapkan Lebih Adaptif

19 September 2026
Profil Suahasil Nazara

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Prabowo Ganti Purbaya Yudhi Sadewa

14 September 2026
TVRI Siap Siarkan Langsung MTQ ke-43 Riau dari Bengkalis, Bupati Kasmarni Sambut Hangat

TVRI Siap Siarkan Langsung MTQ ke-43 Riau dari Bengkalis, Bupati Kasmarni Sambut Hangat

16 June 2025

Artikel Terbaru

CKG Temukan 1,6 Juta Orang Terindikasi Gangguan Penglihatan

Gangguan Penglihatan Terindikasi pada 1,6 Juta Peserta CKG

15 October 2026
Gangguan Listrik dan Distribusi BBM Jadi Fokus Pembenahan Pemerintah

Pemerintah Evaluasi Gangguan Listrik dan Distribusi BBM

15 October 2026
Ditjen Pesantren Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengembangan Pesantren

Kemenag dan Muhammadiyah Perkuat Pengembangan Pesantren

15 October 2026
Gandrung Sewu 2026 Hadirkan Pertunjukan Malam, 1.300 Penari Siap Bersinar di Banyuwangi

Gandrung Sewu 2026 Digelar Malam Hari dengan 1.300 Penari

15 October 2026
Lantik Pimpinan PTKN dan Pejabat Manajerial, Menag Bicara Penerapan Talent Pool

Menag Terapkan Talent Pool untuk Promosi Jabatan di Kemenag

15 October 2026
Pemda Banggai Bagikan 5.000 Masker untuk Lindungi Warga dari Kabut Asap

Kabut Asap Banggai, Pemda Bagikan 5.000 Masker ke Warga

15 October 2026
Kemenkes Ajak Keluarga Rangkul Individu Neurodivergent dan Peduli Kesehatan Jiwa

Kemenkes: 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan

15 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi ChatGPT
Nasional

SPLP Kemkomdigi Sederhanakan Verifikasi Data Bansos Perlinsos

by Aditya
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang disiapkan Kementerian Komunikasi...

Read moreDetails

Nobar Biru Graha PERSIB Meriah, Nazriel Puji Dukungan Bobotoh

Perpres 27/2026 Atur Biaya Platform Ojol Maksimal 8 Persen

Persebaya U-16 Menang 3-2 atas Persik, Khabib Soroti Low Block

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

Kim Jeffrey Bawa PSS Sleman Menang 3-0 atas PSM

Sambas Dorong Panen Padi Tiga Kali Setahun untuk Tekan Inflasi

Polda Papua Barat Daya Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

Starter Persib vs Dewa United: Dado Kapten, Sekulic Ujung Tombak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.