Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Fajar by Fajar
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan menjelang Ramadan dan diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026), bahwa kelima tersangka tersebut adalah MFT selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030, HEP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta tiga pihak swasta yakni IRS dari PT SMS, YK dari CV MU, dan EDM dari CV AA.

You might also like

Ekspor Perdana Peti Kemas dari Terminal Kijing Dilepas Gubernur Kalbar

Ekspor Perdana Peti Kemas dari Terminal Kijing Dilepas Gubernur Kalbar

1 July 2026
Pemuda Pontianak Didorong Jadi Agen Informasi Digital

Pemuda Pontianak Didorong Jadi Agen Informasi Digital

1 July 2026

Asep menjelaskan bahwa KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 hingga 30 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari pertemuan di rumah dinas Bupati Rejang Lebong yang dihadiri oleh MFT, HEP, dan BDA yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati. Pertemuan tersebut membahas permintaan ijon proyek pekerjaan fisik pada Dinas PUPRPKP kepada sejumlah rekanan.

ADVERTISEMENT

“Dalam pertemuan itu diduga disepakati besaran fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelas Asep.

Dari kesepakatan tersebut, terjadi meeting of minds pihak pemerintah daerah dengan tiga rekanan swasta. MFT diduga menerima fee proyek melalui perantara dengan total mencapai Rp980 juta. Rinciannya, IRS menyerahkan Rp400 juta, EDM sebesar Rp330 juta, dan YK sebesar Rp250 juta.

“Untuk itu, tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan saat proses penyerahan sebagian uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh HEP untuk diserahkan kepada MFT. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp756,8 juta,” ungkap Asep.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain oleh MFT melalui HEP dari sejumlah rekanan dengan modus permintaan fee proyek yang totalnya mencapai Rp775 juta.

“Atas perbuatannya, MFT bersama HEP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” terangnya.

Sementara itu, IRS, YK, dan EDM sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Ekspor Perdana Peti Kemas dari Terminal Kijing Dilepas Gubernur Kalbar

Ekspor Perdana Peti Kemas dari Terminal Kijing Dilepas Gubernur Kalbar

by Ari Wibowo muhammad
1 July 2026
0

Headline.co.id, Mempawah ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas ekspor perdana peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten...

Pemuda Pontianak Didorong Jadi Agen Informasi Digital

Pemuda Pontianak Didorong Jadi Agen Informasi Digital

by Wawan
1 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) bertema "Pemuda Digital: Agen...

DPUPR Batang Perketat Izin Bangunan Demi Kelestarian RTH

DPUPR Batang Perketat Izin Bangunan Demi Kelestarian RTH

by Dwina
1 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menegaskan pentingnya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam...

PT Bhimasena Power Indonesia Luncurkan Buku Biodiversitas di Batang

PT Bhimasena Power Indonesia Luncurkan Buku Biodiversitas di Batang

by wahyu
1 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) meluncurkan Buku Biodiversitas PLTU Jawa Tengah pada Selasa (30/6/2026) di Aula Bupati...

Bakesbangpol Balangan Bahas Strategi Hadapi Isu Krusial Daerah

Bakesbangpol Balangan Bahas Strategi Hadapi Isu Krusial Daerah

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini...

Pengurus PABPDSI Balangan Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi Desa

Pengurus PABPDSI Balangan Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi Desa

by Lia
1 July 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan resmi dilantik pada Selasa (30/6/2026)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

UGM dan BWI Diskusikan Peluang Investasi Sukuk Wakaf untuk Pendidikan

UGM dan BWI Diskusikan Peluang Investasi Sukuk Wakaf untuk Pendidikan

18 November 2025
Posyandu Kampung Langgoan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Posyandu Kampung Langgoan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

4 February 2026
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar Fasilitasi PercepataDitjen Bina Adwil Kemendagri menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir, di Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Foto: Kemendagri)

Kemendagri Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Pesisir, Sinergikan Ekonomi dan Wisata Bahari

30 October 2025
Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Hukum bagi Platform Digital di Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Hukum bagi Platform Digital di Indonesia

11 February 2026
Pemprov Riau Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Virus Nipah

Pemprov Riau Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Virus Nipah

5 March 2026
Pemkab Batang Ajak ASN Aktif dalam Puncak Perayaan HUT ke-60

Pemkab Batang Ajak ASN Aktif dalam Puncak Perayaan HUT ke-60

7 April 2026
UI Bekukan Sementara 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal

UI Bekukan Sementara 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal

16 April 2026

Artikel Terbaru

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

1 July 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

1 July 2026
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

1 July 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

1 July 2026
Universitas Mercu Buana Kembangkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Berbasis Karakter

Universitas Mercu Buana Kembangkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Berbasis Karakter

1 July 2026
Perbasi Evaluasi Campus League Usai Insiden Cedera Atlet

Perbasi Evaluasi Campus League Usai Insiden Cedera Atlet

1 July 2026
DPD RI Apresiasi Peningkatan Layanan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Evaluasi

DPD RI Apresiasi Peningkatan Layanan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Evaluasi

1 July 2026

Popular Story

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bengkulu hingga Sulawesi Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat
Peristiwa

Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Minta Warga Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Minta Warga Waspadai Hujan...

Read moreDetails

Kemenimipas Perkuat Layanan Ramah Anak di Seluruh UPT

Kemendikdasmen Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak

KORPRI HSU Fasilitasi Vaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Dompu, NTB

Sleman Pecahkan Rekor Integrasi Data Bansos Tercepat di Indonesia

BMKG Imbau Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi

Satlantas Polres Inhil Bagikan Air Bersih untuk Warga di Hari Bhayangkara ke-80

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Kronologi dan Fakta Cedera Manuel Ugarte di Uruguay Vs Spanyol, Ditandu Keluar dan Digantikan Nicolas de la Cruz

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.