Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) memulai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026 dengan fokus pada peningkatan keterbukaan informasi di badan publik. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dan menandai komitmen KIP untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari tata kelola badan publik di Indonesia.
Ketua KIP, Gede Narayana, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan publik. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga budaya yang harus ditanamkan dalam setiap aspek pengelolaan badan publik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Monev 2026 akan menjadi alat evaluasi yang efektif untuk memastikan setiap badan publik mematuhi standar keterbukaan informasi.
Program Monev 2026 ini akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi di badan publik. KIP berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan rekomendasi perbaikan bagi badan publik yang belum memenuhi standar. Targetnya adalah agar pada akhir 2026, semua badan publik di Indonesia dapat mencapai tingkat keterbukaan informasi yang optimal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, KIP juga akan mengadakan pelatihan dan workshop bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di berbagai instansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman para PPID mengenai pentingnya keterbukaan informasi. Dengan demikian, diharapkan budaya keterbukaan informasi dapat terwujud secara konsisten di seluruh badan publik di Indonesia.

















