Headline.co.id, Batang ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan pegawai Bea Cukai yang berperan penting dalam pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di perbatasan RI–RDTL. Penghargaan ini diberikan pada Kamis (30/6/2026) berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor Kep/381/IV/2026. Keberhasilan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang berhasil menggagalkan peredaran 11.000.000 batang rokok ilegal yang melibatkan warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok.
Salah satu penerima penghargaan adalah AIPTU Lucky Christanto, yang menjabat sebagai PS. Kanit 4 Satintelkam Polres Belu Polda NTT, bersama tiga anggotanya. Mereka dinilai berprestasi dalam mendukung Bea Cukai dalam pengungkapan kasus ini. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pembina Bambang Tutuko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua, bersama tujuh anggotanya. Mereka diapresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dalam bersinergi dengan Polda NTT.
Pengatur Fahrul Roji Hasibuan, pelaksana pemeriksa Bea Cukai, turut menerima penghargaan atas kontribusinya dalam operasi ini. Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk penghormatan institusi kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa.
“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pimpinan kepada anggota Polri dan rekan-rekan Bea Cukai yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme tinggi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujar Kombes Pol Henry. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat soliditas dan sinergitas antarinstansi yang menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Lebih lanjut, Kombes Pol Henry berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel, baik Polri maupun instansi terkait lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan. Dengan keberhasilan ini, Polda NTT bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di wilayah perbatasan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.





















