Headline.co.id, Jogja ~ DPRD Kota Yogyakarta merespons kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dengan menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan operasional tempat penitipan anak. Langkah ini dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dan diumumkan usai konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Regulasi tersebut diharapkan menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, pemerintah kota juga mulai melakukan audit dan penataan ulang seluruh daycare di wilayah Yogyakarta.
DPRD Dorong Regulasi Ketat dan Audit Daycare
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji dua opsi regulasi, yakni memperkuat Perda Kota Layak Anak atau menyusun Perda baru khusus perlindungan perempuan dan anak.
“Kawan-kawan pansus sudah menyampaikan sepakat untuk mendorong masalah kekerasan ini masuk lebih detail. Kita ingin regulasi ini menjadi benteng agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Wisnu.
Ia menilai selama ini pengawasan terhadap daycare masih belum optimal, terutama dalam aspek evaluasi berkala. Menurutnya, regulasi yang ada belum cukup mengatur secara teknis soal pengawasan operasional lembaga penitipan anak.
“Faktanya sekarang anak-anak dititipkan ke orang lain. Maka regulasinya harus kuat. Selama ini aspek perlindungan mungkin sudah ada di KUHP, tapi masalah pengawasan dan evaluasi berkala terhadap daycare itu yang belum maksimal,” ujarnya.
Wisnu menegaskan, Perda yang tengah disiapkan akan mengatur audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare di Yogyakarta. Jika tidak dapat dimasukkan dalam Perda Kota Layak Anak, maka DPRD akan mendorong pembentukan regulasi baru.
“Perda ini nantinya akan mengatur terkait evaluasi dan audit menyeluruh. Kalau tidak bisa masuk di Perda Kota Layak Anak, kami akan bentuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang baru,” jelasnya.
Pemkot Siapkan Daycare Pengganti dan Pendampingan Korban
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan 15 daycare pengganti untuk menampung anak-anak yang sebelumnya dititipkan di Little Aresha. DPRD juga akan ikut mengawasi operasional daycare tersebut, terutama karena disediakan sebagai solusi darurat.
“Kita akan awasi betul, apalagi ini diberikan secara gratis oleh Pemkot sebagai solusi darurat. Audit terhadap tempat-tempat seperti itu harus dilakukan secara rutin, bukan sekadar administratif di awal saja,” ujar Wisnu.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menambahkan, Pemkot juga tengah melakukan audit terhadap seluruh daycare di wilayahnya. Setelah proses tersebut, akan dilakukan penertiban atau sweeping untuk memastikan legalitas masing-masing lembaga.
Selain itu, Pemkot memastikan dukungan penuh bagi para korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis. Sebanyak 53 anak yang telah teridentifikasi sebagai korban akan mendapatkan layanan tersebut.
“Kami siapkan psikolog di tiap Puskesmas untuk mendampingi anak maupun orang tua korban yang secara psikis sangat terpukul. Tim hukum juga dibentuk agar tidak ada laporan keluarga yang terlewatkan dalam proses hukum,” kata Hasto.
Fakta Kasus: 53 Anak Jadi Korban, Dugaan Diikat Seharian
Kasus ini bermula dari penggerebekan Daycare Little Aresha di Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026), di mana polisi mengamankan 30 orang dan menetapkan 13 di antaranya sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyebut, dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak telah teridentifikasi sebagai korban berdasarkan pemeriksaan sementara.
“103 itu kita lihat dari data yayasan di tahun ajaran ini. Korban yang ditetapkan masih 53 anak,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik terhadap anak-anak, termasuk luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki.
“Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga anak. Itu rata-rata lukanya di pergelangan, diduga akibat ikatan,” ungkap Adrian.
Ia menambahkan, anak-anak diduga diikat sejak datang hingga sebelum dijemput orang tua. Ikatan hanya dilepas saat momen tertentu seperti makan dan mandi.
“Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakaikan baju, difoto untuk dokumentasi kepada wali. Paling saat mandi dan makan itu dilepas,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sementara pemerintah dan DPRD berupaya memperkuat sistem pengawasan untuk melindungi anak-anak dari potensi kekerasan di tempat penitipan.




















