Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 mulai 8 hingga 19 Juni 2026. Program yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi peserta yang telah mengikuti program magang. Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi MagangHub, sementara asesmen kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menurutnya, sertifikat kompetensi tidak hanya menjadi bukti kemampuan teknis yang dimiliki peserta, tetapi juga menunjukkan bahwa kompetensi tersebut telah memenuhi standar yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Ia menambahkan, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak hanya berfokus pada kepemilikan ijazah, melainkan juga pada kemampuan yang dapat diukur dan dibuktikan melalui sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri.
“Dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Darmawansyah menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah bagi peserta ketika memasuki pasar kerja. Keberadaan sertifikat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Dalam proses pendaftaran, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya jika tersedia.
Setelah seluruh dokumen terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal pelaksanaan asesmen. Seluruh pendaftaran yang masuk akan melalui tahap validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi.
Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Kemnaker mengimbau seluruh peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah penguatan kompetensi sekaligus meningkatkan peluang bersaing di dunia kerja.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di maganghub.kemnaker.go.id.








