Headline.co.id, Jogja ~ Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang dan menyita perhatian publik. Terbaru, Polresta Yogyakarta mengonfirmasi adanya nama seorang hakim dalam struktur organisasi yayasan yang menaungi daycare tersebut. Informasi ini mencuat setelah daftar struktur yayasan beredar di media sosial dan menjadi sorotan warganet. Aparat kepolisian kini berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak terkait.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan bahwa Rafid Ihsan Lubis yang tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina merupakan seorang hakim. “Iya (Rafid seorang Hakim), sudah terkonfirmasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026) sore.
Menurut Adrian, kepastian tersebut diperoleh setelah pihak Bawas MA mendatangi Polresta Yogyakarta untuk melakukan koordinasi. Namun, ia menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap status Rafid sebagai hakim berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung.
“Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Bawas MA terkait kemungkinan peran Dewan Pembina dalam operasional daycare tersebut. “Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA,” sambung Adrian.
Sementara itu, Polresta Yogyakarta memastikan bahwa 13 tersangka dalam kasus ini telah ditahan setelah penetapan status hukum. Dari total 30 orang yang diamankan saat penggerebekan pada Jumat (24/4/2026), sebagian lainnya masih berstatus saksi dan terus didalami perannya.
Penyidik juga membuka kemungkinan untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak lain, termasuk unsur dewan pengawas yayasan. “Terkait masalah Dewan Pengawas tadi ya, nah itu masih kita dalami. Karena waktu saat kita melakukan penangkapan itu yang ada Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah,” tegas Adrian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dengan fokus pada pengungkapan peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare tersebut.





















