Headline.co.id, Jogja ~ Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, perlahan menguak fakta-fakta memilukan dari para orang tua korban. Salah satunya datang dari orang tua berinisial IM, yang mendapati buah hatinya tidak hanya dianiaya secara fisik, tetapi juga dirampas hak gizinya oleh para pengasuh.
Bapak IM mengaku sangat terpukul dan geram atas kejadian ini. Pasalnya, ia telah menitipkan anaknya di fasilitas tersebut sejak sang bayi baru berusia dua bulan dengan biaya yang tidak sedikit. Ia harus merogoh kocek hingga Rp1,2 juta demi harapan anaknya mendapat pengasuhan dan perawatan yang layak saat ia tinggal bekerja.
Namun, kenyataan di lapangan sungguh berbanding terbalik. “Ternyata di sana anak saya diikat dan tidak dikasih makan,” ungkap IM dengan nada penuh kekecewaan saat menceritakan kondisi anaknya.
Kecurigaan IM sebenarnya sudah muncul sejak lama, terutama terkait pertumbuhan fisik sang anak. Ia mengeluhkan berat badan (BB) anaknya yang cenderung stagnan dan tidak menunjukkan perkembangan yang sehat. Misteri tersebut akhirnya terjawab setelah borok operasional daycare tersebut terbongkar oleh pihak kepolisian.
Mirisnya, bekal bergizi yang selalu disiapkan IM dari rumah ternyata tidak pernah masuk ke mulut sang anak.
“Selama ini BB anak saya kan stuck, ternyata tidak dikasih makan. Padahal sejak awal aku selalu membawakan ikan, ayam, dan telur. Ternyata makanan itu malah dimakan oleh pengasuhnya,” tutur IM meluapkan amarahnya.
“Anakku cuma dikasih kuahnya sama nasinya tok (saja, red). Po yo ora ngamuk aku! (Bagaimana saya tidak mengamuk!, red),” imbuhnya geram.
Kisah pilu yang dialami anak dari Bapak I ini semakin memperpanjang daftar kekejaman di Daycare Little Aresha yang ternyata beroperasi tanpa izin resmi. Temuan bahwa pengasuh memakan bekal bergizi milik anak-anak sejalan dengan temuan kepolisian mengenai kondisi balita yang ditelantarkan di dalam ruangan sempit.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga belasan pengasuh. Setidaknya 53 dari 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut terindikasi kuat menjadi korban kekerasan fisik, verbal, hingga penelantaran gizi tingkat parah. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini seiring dengan bertambahnya laporan dari orang tua korban lainnya.





















