Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Dinas Pekerjaan Umum ~ Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) sedang mempersiapkan penyelenggaraan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya. Persiapan ini dimulai dengan rapat pembahasan nota kesepakatan bersama dua pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota yang berlangsung di Kantor Setda Provinsi Gorontalo pada Rabu, 22 April 2026.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, M. Jamal Nganro. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mensinkronisasikan regulasi dan operasional guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Proyek strategis ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat penting sebagai landasan operasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Ada sejumlah kriteria kesiapan yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. “Kesepakatan ini menjadi landasan penting agar tidak ada tumpang tindih aturan dalam pengelolaan air minum,” ujar Aries Ardianto usai kegiatan tersebut.
Aries juga menjelaskan bahwa pembahasan mencakup aspek teknis dan manajerial secara menyeluruh. Hal ini meliputi mekanisme pengelolaan, penentuan nilai jual air, hingga sistem bagi hasil antar daerah. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Program ini merupakan representasi dari visi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah dalam meningkatkan infrastruktur dasar.
Aries optimis bahwa koordinasi yang kuat akan mempercepat pemenuhan hak akses air minum bagi warga Gorontalo. “Koordinasi yang baik akan mempercepat pemenuhan hak akses air minum bagi masyarakat Gorontalo,” pungkas Aries.




















