Headline.co.id
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Rugikan Rp107 Juta
Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku pencurian uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) senilai Rp107 juta. Kedua pelaku, ES dan MS, ditangkap dengan modus mengganjal mesin ATM.
“Tersangka ES berperan mengintip pin ATM dan mengalihkan perhatian korban, sementara MS bertugas mengganti kartu ATM dan mengganjal mesin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/10).
Ade Ary menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada 4 September di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Aksi mereka diketahui terjadi di sebuah minimarket di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada 8 Agustus lalu.
“Saat korban mengakses ATM, mereka mengganti dan mengganjal mesin lalu mengambil kartu korban dan diganti dengan yang baru,” terang Ade Ary.
Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah mendatangi kantor penerbit ATM dan mengetahui saldo rekeningnya berkurang Rp107 juta.
“Pencurian ini masih dalam pengembangan, penyidik masih mencari kemungkinan adanya TKP lain,” lanjut Ade Ary.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat diwajibkan mewaspadai lingkungan sekitar dan tidak mudah tertipu oleh orang yang tidak dikenal.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4321899/polisi-tangkap-dua-pelaku-ganjal-atm-yang-kuras-uang-korban-rp107-juta.