Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHumanioraNasional

Di Fitnah Gusur Masjid, PT KAI Bangun Masjid Berdesain Unik di Kawasan Cihampelas

225
×

Di Fitnah Gusur Masjid, PT KAI Bangun Masjid Berdesain Unik di Kawasan Cihampelas

Share this article
PT KAI melakukan groundbreaking Masjid Baitus Sujuud di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019)
PT KAI melakukan groundbreaking Masjid Baitus Sujuud di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019)

Headline.co.id (Bandung) ~ PT Kereta Api Indonesia atau biasa dikenal dengan KAI melakukan pembangunan masjid di jalan Cihampelas 149, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (12/12). Pembangunan masjid ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian PT KAI terhadap sarana peribadatan.

“Alhamdulillah pada hari ini kami lakukan proses awal pembangunan Masjid Baitus Sujuud di aset milik PT KAI yang terletak di Jl. Cihampelas No. 149 Bandung. Ini menjadi bukti bahwa PT KAI mempunyai komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Fredi Firmansyah.

baca juga : Miliki Bukti Kuat, PT KAI Tertibkan Aset Jalan Cihampelas

Executive Vice President PT KAI Daop 2 juga mengatakan, pihaknya mulai melakukan proses awal pembangunan Masjid Baitus Sujuud. Masjid ini merupakan salah satu aset milik PT KAI. Pembangunan ini menjadi bukti PT KAI mempunyai komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi ini terletak di pusat wisata Kota Bandung. Semoga bisa menjadi kebanggan warga Bandung dan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk beribadah,” kata dia seusai groundbreaking, Kamis (12/12/2019).

Pembangunan masjid diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 1,5 Miliar. Targetnya, rampung dalam tiga bulan ke depan. Masjid dibikin unik, dengan bentuk memanjang, memanfaatkan lahan yang ada. Masjid ini diharapkan menjadi tempat ibadah bagi wisatawan.

baca juga : Di Mata Hukum, PT KAI (Persero) Pemilik Sah Masjid Jami’ Jalan Cihampelas 149

Menurutnya pembangunan ini sekaligus untuk menepis tuduhan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebutkan bahwa perusahaan ular besi ini melakukan penggusuran masjid.

“Beberapa waktu lalu saat kami akan menertibkan aset ini, pihak penyerobot menghembuskan isu sara dengan menyebutkan bawha PT KAI akan melakukan penggusuran masjid. Sebuah upaya untuk membenturkan umat beragama dengan perusahaan. Padahal pada kenyataannya hal tersebut tidaklah benar. Aset ini awalnya berupa rumah dinas, namun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab diubah menjadi rumah ibadah tanpa izin,” papar Fredi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum PT KAI dari Kantor Hukum Law Firm ANDI and Partner, Andi Sukandi menyebut bahwa aset tersebut dikuasai tanpa hak dan kemudian diubah menjadi sarana ibadah tanpa izin dan sepengetahuan PT KAI. Bahkan menurutnya, oknum penyerobot menggunakan isu sara untuk melibatkan massa agar membantu mempertahankan aset yang bukan miliknya.

baca juga :  Buntut Tudingan Penggusuran Masjid, PT KAI Siap Gugat DKM Jami’ Nurul Ikhlas

Andi menyampaikan bahwa aset seluas 1.686 meter persegi tersebut merupakan milik mutlak PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB No. 232 sejak tahun 1954. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas untuk tujuh (7) pegawai / pejabat PJKA dengan SPR No.46/Akom/75 tanggal 24 Juni 1975.

“Pada tahun 2007, aset tersebut ditertibkan dan penghuni diminta untuk mengosongkannya. Saat itu telah terjalin kesepakatan dengan tujuh (7) penghuni dan mereka sudah menerima uang tali kasih serta dilaksanakan serah terima dengan PT KAI. Namun, anak cucu dari salah satu penghuni atas nama Hadiwinarso mewakafkan tanah negara tersebut kepada penghuni saat ini atas nama Hari Nugraha,” beber Andi.

baca juga : Terbukti, Lahan Masjid Jalan Cihampelas nomor 149 Milik PT KAI

Menurut Andi, proses penyerahan dan pemberian wakaf tersebut adalah pelanggaran hukum karena benda yang dijadikan wakaf merupakan tanah milik orang lain dalam hal ini milik PT KAI. Atas dasar itu, PT KAI berhak mengambil kembali aset tersebut yang merupakan milik negara. (WYU)

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *