Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Di Mata Hukum, PT KAI (Persero) Pemilik Sah Masjid Jami’ Jalan Cihampelas 149

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Opini, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Opini) – Rumah dinas PT KAI (Persero) yang sekarang berubah menjadi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 telah kembali kepada PT KAI (Persero).

Penertiban yang dilakukan pada bulan lalu tepatnya tanggal 20 November 2019 melibatkan jajaran aparat keamanan TNI-Polri untuk mengamankan situasi penertiban disana.

You might also like

BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

14 May 2026
KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

14 May 2026

Penertiban aset Jl Cihampelas No 149 PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung ini bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan sudah melalui mekanisme standart perusahaan plat merah.

Penertiban rumah dinas yang kini menjadi Masjid Jami’ tersebut menuai buntut panjang melibatkan organisasi masa yang tidak jelas juntrungnya. Berawal dari pihak ahli waris yang tidak mau meninggalkan rumah dinas bekas pegawai PJKA sekarang PT KAI (Persero) M Hadiwinarso, kini rumah dinas tersebut berubah peruntukannya menjadi masjid.

Sangat disayangkan pihak ahli waris dan para pengikutnya salah satunya organisasi masyarakat yang mau mengklaim rumah dan tanah tersebut, hanya memiliki bukti surat waris tidak memiliki bukti apapun seperi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) ataupun pembuktian tanah atau lahan lainnya.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1994 Jo. PP No. 31 Tahun 2005 tentang keberadaan Rumah Negara didalamnya mengatur status golongan dari rumah tersebut.

Seperti rumah negara golongan I, digunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan yang sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut. Jatah seseorang menghuni rumah dinas sangat terbatas hanya sampai pejabat yang berkaitan tersebut masih menduduki jabatannya.

Nah seharusnya para ahli waris mengerti, apalagi ahli waris sempat mendapat dana segar dari PT KAI sebesar Rp 120 Juta sebagai bentuk perhatian kepada mantan pegawainya. Tapi, air susu dibalas dengan air tuba. Begitu pepatah menyebutkannya.

Penyitaan rumah dinas tersebut bukan tanpa perlawanan, Jumat (06/12) Forum Ormas melalui akun instagram kolektif miliknya @gardaswara mengumandangkan aksi damai di depan Kantor Pusat PT KAI (Persero) dengan tema yang diangkat “MELAWAN DAN MENOLAK PENGGUSURAN MASJID NURUL IKHLAS CIHAMPELAS”.

Adapun tuntutan yang Forum Ormas layangkan adalah pertama, menolak secara tegas Arogansi Oknum-oknum Perusak Masjid Cihampelas 149 dan menuntut untuk meminta maaf atas segala perbuatannya. Kedua, Menuntut untuk Mengembalikan semua barang-barang masjid yang dirusak untuk diperbaiki, yang hilang untuk diganti. Ketiga, Mendorong yang bersengketa untuk menyelesaikan segala sengketa hukum sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaannya, kenapa Forum Ormas melakukan aksi damai secara sepihak kalau mereka ingin menyelesaikan kasusnya diranah hukum? Bukankah PT KAI (Persero) akan membangunkan Masjid yang lebih baik daripada bentuk rumah yang dipakai masjid?

Jawabannya, Forum Ormas dan ahli waris ingin mengklaim lahan tersebut secara sepihak dan ingin meraih simpati masyarakat islam di Bandung khususnya dengan dalih membawa isu agama yakni Penertiban Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 oleh PT KAI (Persero) yang notabene rumah dinas tersebut sah milik PT KAI (Persero).

Suasana Rumah dinas PT KAI yang ditempati secara ilegal oleh ahli waris dan kelompok oknum ormas. (Foto Istimewa)

Tidak sampai ke ranah hukum juga seseorang yang memiliki logika dan cara berpikir yang baik akan paham kalau bentuk dan kondisi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas itu merupakan rumah tua peninggalan belanda yang sekarang berubah keadaannya karena dipaksakan menjadi Masjid.

Bukti yang dimiliki PT KAI (Persero) sangat kuat kalau dilihat dari kacamata hukum positif Indonesia.
PT KAI (Persero) memiliki akta jual beli nomor 232 yang dikeluarkan pada tahun 1954 atas lahan tersebut.

Didalam akta jual beli tersebut tertulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PJKA sekarang PT KAI telah membeli sebidang tanah beserta bangunannya dari seorang warga belanda dengan harga Rp 90 ribu dengan luas tanah 1.656 m2. Pembelian sebidang tanah dan bangunan ini diwakili insiyur praktek PJKA Tuan Mas Djatie.

Berdasarkan surat-surat yang sah lahan ini memang milik PT KAI dan tidak pernah menjadi hak perorangan. aset ini pun sudah menjadi milik PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB NO.232 sejak 1945. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dengan SPR No46/Akom/75 per 25 Juni 1975

Dinas Perhubungan Bandung juga membuktikan bahwa tanah dan bangunan di Jl Cihampelas 149 merupakan sah milik PT. KAI.

Pendapat Hasni salah satu Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum (FH) Trisakti mengatakan bahwa hukum agraria nasional kita mengenal suatu azas, dimana penguasaan penggunaan tanah oleh siapapun, untuk keperluan apapun harus ada landasan dan legalitas haknya.

Bila seseorang menguasai tanah tanpa landasan yang hak, artinya penguasaannya ilegal dan dapat dikenakan hukuman tiga bulan kurungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.

Masih berani aksi damai kalau tau ada Perppu dan bukti kepemilikan seperti ini? Coba pakai logika sederhana. Seorang yang mengaku dirinya muslim itu harus ber tabayyun setiap ada kabar berita yang dibawa oleh seseorang. Jangan gampang diadu domba terutama umat Islam di Indonesia.

Rentetan panjang permasalahan ini sudah memasuki babak akhir, PT KAI (Persero) sudah berhasil mengamankan asetnya dan berencana membangunkan Masjid yang lebih bagus dilokasi tersebut.

Tetapi bagi ahli waris dan organisasi masyarakat yang bermarkas di rumah dinas PT. KAI (Persero) permasalahan seperti ini seperti tiada akhir sebelum mereka mendapat apa yang mereka mau yakni mengambil lahan tersebut.

Seharusnya permasalahan ini tidak perlu kemudian dibesar-besarkan dengan isu menyangkut agama. Bahwa peruntukan rumah ibadah sudah jelas salah asal-usulnya. PT KAI mau membangunkan yang lebih baik dari bangunan yang lama menjadi yang baru.

Membawa permasalahan ini dengan membiaskan asal-usulnya dan mengerahkan massa justru akan membuat kegaduhan secara sengaja. Hal tersebut tentu harus ada yang siap mempertanggungjawabkan bila ada hal-hal yang layak dipidanakan.

Bandung, 06 November 2019

Tags: BandungMasjid CihampelasPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

by Ari Wibowo muhammad
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia termasuk dalam 35 negara dengan potensi risiko bencana tertinggi di dunia. Hal ini disampaikan oleh Kepala...

KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

by masfajar
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aktivitas di stasiun-stasiun sepanjang lintas Rangkasbitung–Merak dimulai sejak dini hari. Para petani dan pedagang membawa hasil panen...

PT KAI Laporkan Peningkatan Penumpang Selama Libur Panjang Mei 2026

PT KAI Laporkan Peningkatan Penumpang Selama Libur Panjang Mei 2026

by Lia
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, stasiun kereta api di berbagai daerah mulai dipadati calon penumpang. Mereka...

Kemenkes Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Inklusif untuk Lansia pada HLUN 2026

Kemenkes Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Inklusif untuk Lansia pada HLUN 2026

by Dani
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan lanjut usia (lansia) melalui...

Bandung Menjadi Model Program Perintis Berdaya Connect untuk UMKM

Bandung Menjadi Model Program Perintis Berdaya Connect untuk UMKM

by Fajar
14 May 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kota Bandung, Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi percontohan untuk Program Perintis Berdaya Connect (PBC) yang diinisiasi oleh...

Inisiatif Bu Ning: Memanfaatkan Air Hujan untuk Ketahanan Air

Inisiatif Bu Ning: Memanfaatkan Air Hujan untuk Ketahanan Air

by Dwina
14 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Di tengah ancaman krisis air dan meningkatnya eksploitasi air tanah, seorang perempuan di Dusun Tempursari, Kalurahan Sardonoharjo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jokowi Resmi Digugat karena Dinilai Lalai Dalam Tangani Virus Corona

1 April 2020
Raja Milenial Tiongkok: Kemewahan dan Kontroversi Sang Pengusaha Ultrakaya

Raja Baru Milenial China: Kaya Raya dengan Segudang Kontroversi

15 August 2024
Bupati Lumajang: Pencak Silat sebagai Pelindung Budaya di Tengah Globalisasi

Bupati Lumajang: Pencak Silat sebagai Pelindung Budaya di Tengah Globalisasi

9 February 2026
Ilustrasi Debat

KPU Umumkan 11 Panelis Debat Capres Cawapres 22 Desember Mendatang

19 December 2023
BPTD Aceh Umumkan Kondisi Lalu Lintas, Jalur Tengah Masih Berisiko

BPTD Aceh Umumkan Kondisi Lalu Lintas, Jalur Tengah Masih Berisiko

2 January 2026

Gunung Semeru Meletus, Warga Panik Panik Hindari Hujan Abu Vulkanik

4 December 2021
Pemprov DIY dan Densus 88 Bersinergi Perkuat ASN dalam Melawan Radikalisme

Pemprov DIY dan Densus 88 Bersinergi Perkuat ASN dalam Melawan Radikalisme

8 April 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat Diharapkan Atasi Ketimpangan Fiskal Daerah

14 May 2026
BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

BNPB Dorong Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana di Daerah

14 May 2026
UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

UGM dan BRIN Tingkatkan Kolaborasi Riset Iklim Tropis-Kutub

14 May 2026
Polda Jawa Barat Amankan 593 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

Polda Jawa Barat Amankan 593 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

14 May 2026
Polisi Tembak Dua Tersangka Begal yang Lukai Pelajar di Binjai

Polisi Tembak Dua Tersangka Begal yang Lukai Pelajar di Binjai

14 May 2026
Bareskrim Polri Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba di Kutai Barat

Bareskrim Polri Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba di Kutai Barat

14 May 2026
KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

KAI Fasilitasi 17 Ribu Petani dan Pedagang di Rute Rangkasbitung-Merak

14 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2269 shares
    Share 908 Tweet 567
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2344 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1186 shares
    Share 474 Tweet 297
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1810 shares
    Share 724 Tweet 453
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.