Headline.co.id, Tangerang ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi positif narkoba setelah kembali dari Bangkok, Thailand. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” yang dilaksanakan pada Senin (8/6) dari pukul 17.30 hingga 21.30 WIB.
Operasi gabungan ini melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta. Operasi ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus sebelumnya pada 3 Juni 2026, di mana dua warga negara asing asal Rusia, berinisial KK (52) dan SK (40), ditangkap dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg yang diduga berasal dari Thailand.
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada Senin (8/6) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, sementara empat orang lainnya negatif.
Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin dalam koper milik salah satu penumpang, HP. Meskipun ketamin bukan tergolong narkotika, petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat tersebut.
Pada Rabu (10/6), para penyalahguna narkoba tersebut dipulangkan dengan syarat mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor. Kepala BNN menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan rehabilitasi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.





















