Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Perda Karhutla Palangka Raya Disosialisasikan, 241,65 Hektare Terbakar

Aditya by Aditya
1 day ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. - Foto: Mc.Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Perda Pengendalian Karhutla (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menyosialisasikan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Kegiatan tersebut digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi, serta tokoh adat. Sosialisasi dilakukan karena karhutla masih terjadi di wilayah tersebut, dengan luas lahan terbakar mencapai 241,65 hektare berdasarkan data lapangan per 17 Agustus 2026. Pemerintah berharap penerapan perda baru ini dapat memperkuat pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan karhutla melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Contents

  • 1. Perda Karhutla Palangka Raya Jadi Landasan Hukum Terbaru
    • 1.1. Rantai Pasok MBG Diperkuat, Muara Gembong Jadi Contoh Polda Metro Jaya
    • 1.2. SPPG 3T Meranti Dipercepat, BPKP Soroti IPAL dan Pembiayaan
  • 2. Luas Karhutla Palangka Raya Capai 241,65 Hektare
  • 3. Pengendalian Karhutla Membutuhkan Kolaborasi
  • 4. Perda Diharapkan Berjalan Efektif

Perda Karhutla Palangka Raya Jadi Landasan Hukum Terbaru

Sosialisasi Perda Karhutla Palangka Raya itu dihadiri unsur DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, akademisi, organisasi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur kedamangan.

You might also like

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

Rantai Pasok MBG Diperkuat, Muara Gembong Jadi Contoh Polda Metro Jaya

29 September 2026
: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026).

SPPG 3T Meranti Dipercepat, BPKP Soroti IPAL dan Pembiayaan

29 September 2026

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 telah ditetapkan dan diundangkan pada 8 Juli 2026. Perda tersebut menjadi landasan hukum terbaru bagi upaya pengendalian karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Perda ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, perda tersebut menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Penggantian dilakukan karena aturan sebelumnya dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi terkini dan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Luas Karhutla Palangka Raya Capai 241,65 Hektare

Pemerintah Kota Palangka Raya menilai urgensi pengendalian karhutla semakin tinggi karena kebakaran masih terjadi. Data lapangan per 17 Agustus 2026 mencatat luas karhutla di wilayah tersebut mencapai 241,65 hektare.

Samsul mengatakan dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan lingkungan. Kebakaran juga dapat memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, transportasi, dan berbagai aktivitas lainnya.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama karena dampak karhutla bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, transportasi, dan berbagai aktivitas lainnya,” katanya.

Tantangan pengendalian karhutla juga berkaitan dengan karakteristik wilayah Palangka Raya yang sebagian besar berupa ekosistem gambut. Dari luas wilayah 285.312 hektare, sekitar 75 persen atau 214.945 hektare merupakan ekosistem gambut.

Ekosistem gambut yang terbakar dapat menghasilkan asap pekat dan sulit dipadamkan. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla membutuhkan perhatian serta kesiapsiagaan yang lebih kuat.

Pengendalian Karhutla Membutuhkan Kolaborasi

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pengendalian karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, pelaku usaha, kedamangan, tokoh adat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat dalam pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan kebakaran.

Peran RT, RW, kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pelaku usaha juga dinilai penting untuk mendukung pencegahan sejak dini. Sosialisasi perda diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap isi aturan, tetapi turut membangun budaya sadar dan patuh hukum di tengah masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kita ingin masyarakat memahami aturan sekaligus mengetahui pentingnya menjaga lingkungan. Jangan sampai terjadi pelanggaran karena ketidaktahuan. Kita ingin membangun kesadaran bersama agar karhutla dapat dicegah sedini mungkin,” imbuh Samsul.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari DPRD Kota Palangka Raya, Kementerian Lingkungan Hidup RI, serta tenaga ahli penyusun perda turut dihadirkan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi dan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026.

Perda Diharapkan Berjalan Efektif

Seluruh pihak berkomitmen menjalankan ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah berharap pelaksanaan aturan itu dapat membuat pengendalian karhutla di Kota Palangka Raya berjalan lebih efektif serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Muatan Perda ini harus benar-benar kita implementasikan bersama. Dengan kolaborasi dan kepatuhan seluruh pihak, kita dapat menekan risiko karhutla serta menjaga Kota Palangka Raya tetap aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Samsul.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Palangka RayaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

Rantai Pasok MBG Diperkuat, Muara Gembong Jadi Contoh Polda Metro Jaya

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polri mendorong jajaran kepolisian memperkuat rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghubungkan produksi pangan lokal...

: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026).

SPPG 3T Meranti Dipercepat, BPKP Soroti IPAL dan Pembiayaan

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mempercepat kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah...

:

Portal Perlinsos Padang Catat 102.350 KK, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mempercepat pendaftaran Portal Perlinsos untuk mendata calon penerima bantuan sosial. Hingga Minggu (16/8/2026), sebanyak...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.2 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by Dwina
29 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,2 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 28 September 2026....

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar mengungkap dugaan kelalaian dalam proses pengolahan bahan baku ikan yang berkaitan dengan insiden keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Foto: Humas BGN)

BGN Soroti Kelalaian Pengolahan Ikan dalam Insiden MBG Karo

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan kelalaian dalam pengolahan bahan baku ikan yang berkaitan dengan...

: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Anggaran Pendidikan 2027 Kemendikdasmen Capai Rp61,1 Triliun

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp61,1 triliun untuk memperluas akses dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kampung Emas di Sleman Jadi Contoh Nasional Pengembangan Desa

Kampung Emas di Sleman Jadi Contoh Nasional Pengembangan Desa

20 January 2026
Delegasi Seni Budaya Nusantara Dikirim ke Manila oleh KSBN

Delegasi Seni Budaya Nusantara Dikirim ke Manila oleh KSBN

25 November 2025
Jelang Libur Akhir Tahun, Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Ayam

Waspadai Lonjakan Harga Beras dan Daging Ayam Jelang Akhir Tahun

17 September 2024
Ilustrasi Permasalahan Sampah di Jogja

Anggota DPRD: Jogja Butuh Lahan Baru untuk Atasi Sampah

20 May 2024
Korbrimob BKO Polda NTT Layani dan Data Bantuan Logistik Warga Terdampak Gempa

Korbrimob BKO Polda NTT Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa di Nagekeo

20 August 2026
Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Ekonomi Lewat Penataan Dermaga Rasau Jaya

Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Ekonomi Lewat Penataan Dermaga Rasau Jaya

14 July 2026
Tujuh Jembatan Baru di Agam Diresmikan untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Tujuh Jembatan Baru di Agam Diresmikan untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

Rantai Pasok MBG Diperkuat, Muara Gembong Jadi Contoh Polda Metro Jaya

29 September 2026
Pemuda Maguwoharjo Bawa Celurit untuk Tawuran, Diamankan Polsek Depok Timur

Hendak Tawuran dengan Kelompok Lain, Pemuda Sleman Diamankan Bersama Celurit di Depan Mercu Gejayan

29 September 2026
: Festival tersebut dibuka Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar dan dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ismiatun Asmar, Wakil Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Ketua LAMR Afrizal Cik, para camat, Kepala Desa Banglas Abdul Zaid, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Festival Lari di Atas Tual Sagu Perkuat Identitas Meranti

29 September 2026
Viral Foto Ciuman Anggota Satpol PP Tegal dengan Pria Lain, Ini Respons Kasatpol PP

Link Video Ciuman Anggota Satpol PP Tegal Ramai Dicari Netizen, Kasatpol PP: Benar, Itu Anggota Saya

29 September 2026
: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026).

SPPG 3T Meranti Dipercepat, BPKP Soroti IPAL dan Pembiayaan

29 September 2026
Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

29 September 2026
: Wakil Bupati Bireuen, Razuardi, dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin (28/9/2026). - Foto: Mc.Bireuen

APBK Bireuen 2026 Diusulkan Naik, Belanja Capai Rp1,956 Triliun

29 September 2026

Popular Story

Kapolri Bersama Gus Baha Ajak Masyarakat Jaga Persatuan untuk Kemajuan Indonesia
Peristiwa

Kapolri dan Gus Baha Dorong Persatuan untuk Kemajuan Indonesia

by Eko
27 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat menjaga persatuan,...

Read moreDetails

Pria Hentikan Tesla dengan Menyamar Jadi Polisi, Justru Telepon Petugas dan Menunggu Ditangkap

Kwarcab Batang Kirim 16 Pramuka ke Wirakarya Daerah XI

Polemik UIN Sunan Ampel, Menag Janji Putuskan dalam Tiga Hari

IGIC 2026 di Jakarta Bahas Diplomasi Agama dan Perdamaian Global

Perda Karhutla Palangka Raya Disosialisasikan, 241,65 Hektare Terbakar

Sopir Mobil Golf Jaga Mobilitas Penonton FIFA ASEAN Cup 2026

IKA Unpad Dorong Koperasi Masjid, Bidik Lima Besar Nasional

Korlantas Polri Perkuat Layanan dengan STNK Digital dan Kios SIM

Mazda MX-5 Disulap Jadi Mobil Retro, Mitsuoka LA1 Usung Gaya Corvette C1

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.