Headline.co.id, Banda Aceh ~ Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Aceh Besar, Nurul Fazli, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan advokasi yang diadakan di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa (21/4/2026). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari kabupaten/kota di Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari Mas’ad, Statistisi Ahli Pertama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mas’ad menekankan pentingnya kebijakan berbasis data untuk mendukung keberhasilan implementasi wajib belajar 13 tahun di daerah.
Nurul Fazli menyatakan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi konsep, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan masyarakat. “Kami dari Pokja Bunda PAUD Aceh Besar tentu sangat mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Ini bukan hanya soal memperpanjang masa sekolah, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara efektif hingga ke tingkat gampong. “Kami berharap ada penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, sehingga kebijakan ini bisa diimplementasikan secara optimal. Bunda PAUD juga siap berperan aktif dalam mengawal pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama menuju keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Nurul Fazli juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak. “Kalau semua pihak bergerak bersama, program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas generasi masa depan, khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya.
Kegiatan advokasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah dalam mengembangkan program pendidikan yang inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Fokus utama adalah penguatan kebijakan berbasis data serta peningkatan partisipasi sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun semakin kuat, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terwujud secara berkelanjutan, khususnya di Aceh Besar.






















