Headline.co.id, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di Kota Batusangkar mulai 19 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik, terutama di kawasan Jati saat jam sibuk. Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian lalu lintas yang telah dilakukan.
Selain kemacetan, penggunaan badan jalan oleh pedagang juga menjadi alasan di balik kebijakan ini. “Berangkat dari kondisi tersebut dan kajian yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kota Batusangkar mulai Minggu, 19 April 2026,” ujar Sofyan dalam presentasinya di hadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra di ruang rapat pimpinan kantor bupati, Kamis (16/4/2026).
Sofyan menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang di berbagai titik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan ini dan memberikan informasi kepada masyarakat pengguna jalan. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyambut baik langkah Dishub dan meminta semua organisasi perangkat daerah terkait untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Sosialisasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung ditindak karena proses sosialisasi membutuhkan waktu,” ujarnya. Bupati juga menilai bahwa kemacetan di Tanah Datar dapat menjadi indikator peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk meningkatnya kepemilikan kendaraan.
Ia berharap rekayasa lalu lintas ini dapat mengarahkan arus pengunjung ke pusat kota dan pasar, sehingga meningkatkan transaksi ekonomi masyarakat. Pengunjung diharapkan dapat singgah di titik-titik strategis seperti Lapangan Cindua Mato dan kawasan pasar. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pembinaan kepada pedagang terkait penetapan harga yang wajar agar tidak mengurangi minat belanja wisatawan.
Lebih lanjut, ia meminta agar kendaraan wisata, termasuk travel, diberikan ruang untuk berhenti di kawasan pasar guna mendukung pemasaran produk UMKM dan hasil pertanian lokal. Penataan parkir juga diminta dilakukan secara tertib dan diprioritaskan bagi pengunjung. Bupati juga menginstruksikan agar Dishub meningkatkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal, dengan penyesuaian jadwal petugas di lapangan.
Koordinasi dengan pihak kepolisian juga diminta untuk diperkuat, mengingat kewenangan pengawasan lalu lintas turut melibatkan institusi tersebut. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.























