Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 14 April 2026. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan sehat. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Wamendikdasmen menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang masih terjadi di sekolah. Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, perundungan dimulai dari lingkungan keluarga. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar setiap masalah di sekolah dapat diselesaikan oleh orang tua melalui komite sekolah dan pihak sekolah, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.
Pemerintah berharap dengan adanya regulasi dan dukungan dari orang tua serta pihak sekolah, kasus-kasus pelecehan dan perundungan dapat diminimalisir. Wamendikdasmen menegaskan bahwa penyelesaian masalah di sekolah sebaiknya tidak melalui jalur hukum, melainkan melalui dialog dan kerjasama pihak terkait.






















