Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Dalami Keterlibatan Ajudan Gubernur dalam Kasus Korupsi di Riau

Lia by Lia
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
KPK Dalami Keterlibatan Ajudan Gubernur dalam Kasus Korupsi di Riau
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan seorang tersangka baru. Ajudan gubernur berinisial MJN kini resmi ditahan karena diduga terlibat dalam aliran dana pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur (DAN). “Penetapan tersangka baru ini menunjukkan adanya pola terstruktur dalam praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Achmad Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (14/4/2026).

You might also like

Pemkab Sleman dan BPS Luncurkan Program Desa Cantik 2026

Pemkab Sleman dan BPS Luncurkan Program Desa Cantik 2026

14 April 2026
BPS DIY Sosialisasikan Program Desa Cantik 2026 di Sleman

BPS DIY Sosialisasikan Program Desa Cantik 2026 di Sleman

14 April 2026

Achmad Taufik menjelaskan bahwa KPK menahan MJN untuk 20 hari pertama, mulai 13 April hingga 2 Mei 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung ACLC KPK. “Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan memperdalam peran pihak lain dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Konstruksi perkara menunjukkan bahwa praktik pemerasan diduga terjadi dalam tiga tahap dari Juni hingga November 2025. Permintaan dana disebut berasal dari kepala daerah kepada sejumlah perangkat organisasi daerah. Dalam penyidikan, MJN diduga berperan sebagai perantara penting dalam distribusi uang. Pada tahap pertama, ia menyalurkan sekitar Rp950 juta, kemudian Rp450 juta pada tahap kedua. Pada tahap ketiga, terkumpul dana sekitar Rp750 juta yang kemudian diamankan KPK sebagai barang bukti dalam operasi penyelidikan tertutup pada 3 November 2025. “Temuan ini memperkuat dugaan adanya mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana yang sistematis, serta membuka peluang penelusuran aliran dana lebih lanjut oleh penyidik,” kata Achmad Taufik Husein.

Atas perbuatannya, MJN disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terkait pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan lainnya, serta ketentuan penyertaan dalam KUHP. Plt Direktur Penyidikan KPK menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk menelusuri peran aktor-aktor di sekitar pengambil kebijakan. “Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur negara untuk menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tambahnya.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Lia

Lia

Related Stories

Pemkab Sleman dan BPS Luncurkan Program Desa Cantik 2026

Pemkab Sleman dan BPS Luncurkan Program Desa Cantik 2026

by Dwina
14 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman secara resmi meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) untuk tahun...

BPS DIY Sosialisasikan Program Desa Cantik 2026 di Sleman

BPS DIY Sosialisasikan Program Desa Cantik 2026 di Sleman

by Lia
14 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meluncurkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik)...

Kapolda Aceh Tegaskan Transparansi dalam Seleksi Kesehatan Calon Bintara Polri

Kapolda Aceh Tegaskan Transparansi dalam Seleksi Kesehatan Calon Bintara Polri

by Ari Wibowo muhammad
14 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan calon Bintara...

BPS Sleman Tingkatkan Peran Desa dalam Validasi Data Nasional

BPS Sleman Tingkatkan Peran Desa dalam Validasi Data Nasional

by Lia
14 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman telah meluncurkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan...

Pemkab Sleman Dorong Digitalisasi Statistik Desa untuk Perkuat Data Nasional

Pemkab Sleman Dorong Digitalisasi Statistik Desa untuk Perkuat Data Nasional

by Ari Wibowo muhammad
14 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kabupaten Sleman menginisiasi integrasi program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah...

Pemerintah Aceh Didorong Evaluasi Program Jaminan Kesehatan

Pemerintah Aceh Didorong Evaluasi Program Jaminan Kesehatan

by Aditya
14 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Aceh melakukan evaluasi terhadap...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.