Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Bajaj Di Kawasan Blok A Pasar Tanah Abang ~ Jakarta Pusat. Pelaku yang berinisial DP, berusia 27 tahun, ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa setelah video tersebut tersebar luas, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya. DP kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, DP dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kombes Pol. Reynold menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110. “Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.






















