Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

masfajar by masfajar
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, berinisial GSW, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak. Selain GSW, ajudannya yang berinisial YOG juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4/2026), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari praktik pengendalian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pada 2025–2026, GSW diduga melantik sejumlah pejabat dengan mewajibkan mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat tetap patuh terhadap kebijakan bupati. “Dalam perkembangannya, GSW melalui YOG diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan tersebut berasal dari 16 OPD dengan total mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan nominal bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” jelasnya.

You might also like

Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhub Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores Melalui Jalur Udara dan Laut

21 August 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Kompolnas Awards Polda Kepri 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Achmad: Keamanan Menjadi Faktor Utama Daya Tarik Investasi di Batam

21 August 2026

Lebih lanjut, tersangka juga diduga melakukan pergeseran anggaran di OPD dan meminta bagian hingga 50 persen dari nilai anggaran tersebut. Dari praktik tersebut, KPK mencatat sekitar Rp2,7 miliar telah diterima dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak. “Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai sebesar Rp335,4 juta, serta barang mewah,” tambah Budi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK juga mengungkap bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut, sejumlah OPD bahkan menggunakan dana pribadi atau meminjam uang, yang berpotensi memicu praktik lanjutan seperti pengaturan proyek dan gratifikasi.

Sepanjang 2026, KPK mencatat sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kota Madiun, yang menunjukkan pola pemerasan dalam tata kelola pemerintahan daerah. KPK mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal resmi, seperti call center 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau laman pengaduan resmi KPK. Langkah penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan serta mendorong penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhub Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores Melalui Jalur Udara dan Laut

by Fajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Ende ~ Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginisiasi penggalangan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat yang terdampak gempa bumi di Pulau...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Kompolnas Awards Polda Kepri 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Achmad: Keamanan Menjadi Faktor Utama Daya Tarik Investasi di Batam

by Fajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Wali Kota Batam ~ Amsakar Achmad, menegaskan bahwa keamanan merupakan elemen kunci dalam menarik investasi ke Kota Batam....

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali kota Batam, Li Claudia Chandra, menerima audiensi jajaran PT McDermott di Ruang Kerja Wali Kota Batam, Kamis (20/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

McDermott Buka 32 Posisi untuk Pekerja Disabilitas di Batam

by Ari Wibowo muhammad
21 August 2026
0

Headline.co.id, Perusahaan Konstruksi Internasional ~ McDermott, mengumumkan pembukaan 32 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas di Batam. Langkah ini merupakan...

: Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto – Zakir BPG.

Reformasi Birokrasi Fokus pada Efektivitas dan Dampak Nyata

by Dwina
21 August 2026
0

Headline.co.id, Reformasi Birokrasi Di Indonesia Tidak Hanya Berhenti Pada Pemenuhan Dokumen Dan Administrasi ~ melainkan harus berfokus pada efektivitas dan...

: Sosialisasi dan penguatan strategi pelaksanaan hasil Rakernas PKK serta implementasi program kerja TP PKK Kabupaten Pohuwato.. (foto Fahmi)

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Ketahanan Keluarga Lewat Optimalisasi Program PKK

by masfajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga dengan mengoptimalkan strategi kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan...

: Bupati Siak Afni Z melakukan panen semangka di Sungai Apit, Siak, Kamis, (20/8/2026)/ (Alonk/MC Siak)

Pertanian Semangka Tingkatkan Ekonomi Kampung Harapan di Siak

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Kampung Harapan Di Kabupaten Siak ~ Riau, mengalami peningkatan pendapatan berkat pengembangan pertanian semangka. Inisiatif ini dimulai sebagai upaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kinerja Unggulan BNI: Bukti Kuat Strategi Hijau

Rapor Unggul BNI di Semester I 2024: Bukti Kuat Kinerja Hijau

23 August 2024
Keluarga Sebagai Pelindung Utama Anak di Era Digital

Keluarga Sebagai Pelindung Utama Anak di Era Digital

21 July 2026
Polres Muara Enim Adakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Muara Enim Adakan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

13 June 2026
Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Superflu

Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Superflu

9 January 2026
Arsenal Raih Kemenangan 2-0 atas Everton, Perkuat Posisi di Puncak Klasemen

Arsenal Raih Kemenangan 2-0 atas Everton, Perkuat Posisi di Puncak Klasemen

16 March 2026
Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026

Pasukan Pelopor Korbrimob Raih Posisi Lima Besar di Kompolnas Awards 2026

13 August 2026

Ada Supermoon Hingga 22 Januari, BMKG Menghimbau: Waspada

20 January 2019

Artikel Terbaru

Harga Antam Logam Mulia

Harga Buyback Emas 21 Agustus 2026: Antam Rp2,585 Juta, Pegadaian Ikut Naik

21 August 2026
harga buyback emas 21 Agustus 2026 untuk Antam Logam Mulia

Emas Antam Tak Naik Hari Ini, Berikut Harga Lengkap 21 Agustus 2026

21 August 2026
Pergerakan harga emas 21 Agustus 2026

Harga Emas 21 Agustus 2026: Antam Bertahan Rp2,725 Juta, UBS Pegadaian Turun

21 August 2026
Loyal Metals hingga Wolfram, Strategi Ekspansi PT Bumi Resources Tbk Jadi Sorotan Pasar

Saham PT Bumi Resources Tbk Naik Tajam, Net Buy Asing Capai Rp273 Miliar

21 August 2026
BUMI Tetap Bertahan di MSCI Global Small Cap Index, Saham Menguat ke Rp202

Investor Asing Borong Saham BUMI Rp273 Miliar, Harga Tembus Rp202

21 August 2026
Saham BUMI Melonjak 6,32 Persen, Akuisisi Loyal Metals Masuki Tahap Penting

PT Bumi Resources Tbk Makin Dekat Akuisisi Loyal Metals, 99,86 Persen Suara Pemegang Saham Setuju

21 August 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi Berlanjut

Hoaks Pemalsuan Ijazah Jokowi Meluas, Narasi Rektor UGM Ditangkap dan Kampus Disegel Beredar

21 August 2026

Popular Story

Swasembada Pangan Berhasil Dicapai dalam Waktu Satu Tahun
Nasional

Indonesia Capai Swasembada Pangan dalam Satu Tahun

by Fajar
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 14 Agustus 2026 - Pemerintah Indonesia berhasil mencapai swasembada...

Read moreDetails

BPS Gorontalo Siapkan Sensus Ekonomi 2026 untuk ASN Pemprov

Polri Berikan Penghargaan atas Keberanian Personel dalam Menangani Situasi di Aceh

Polri Kirim 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur di Pulau Flores

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Kerusakan

Gempa Magnitudo 5,7 Mengguncang Ruteng, Manggarai, NTT

Pemprov Gorontalo Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Belanja Daerah

Kemkomdigi Gelar Merdeka Ride untuk Mempererat Hubungan Media dan Komunitas Sepeda

Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang Dimeriahkan dengan Penghargaan dan Bantuan CSR

Indonesia vs Malaysia U-20: Laga Perdana Garuda Nusantara di Kualifikasi Piala Asia 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.