Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah

masfajar by masfajar
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KPK Tahan Bupati Tulungagung, Ungkap Modus Pemerasan di Pemerintah Daerah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, berinisial GSW, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak. Selain GSW, ajudannya yang berinisial YOG juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4/2026), mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari praktik pengendalian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pada 2025–2026, GSW diduga melantik sejumlah pejabat dengan mewajibkan mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat tetap patuh terhadap kebijakan bupati. “Dalam perkembangannya, GSW melalui YOG diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan tersebut berasal dari 16 OPD dengan total mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan nominal bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” jelasnya.

You might also like

: Mendukung ketahanan pangan rumah tangga dan gaya hidup sehat masyarakat, Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Gempol sukses memanen dan memasarkan sayuran organik kepada warga setempat di Balai Padukuhan Gempol, Sleman, Senin (5/10/2026).

KWT Lestari Gempol Andalkan Budidaya Organik untuk Warga Sleman

7 October 2026
: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur membuka, peluang penguatan sinergi bersama Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Timur dalam bidang pendidikan, pemberdayaan pelajar, dan literasi zakat. - Foto: McJjatim

Baznas Jatim dan IPPNU Perluas Dukungan bagi Pelajar Berpotensi

7 October 2026

Lebih lanjut, tersangka juga diduga melakukan pergeseran anggaran di OPD dan meminta bagian hingga 50 persen dari nilai anggaran tersebut. Dari praktik tersebut, KPK mencatat sekitar Rp2,7 miliar telah diterima dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak. “Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai sebesar Rp335,4 juta, serta barang mewah,” tambah Budi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK juga mengungkap bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut, sejumlah OPD bahkan menggunakan dana pribadi atau meminjam uang, yang berpotensi memicu praktik lanjutan seperti pengaturan proyek dan gratifikasi.

Sepanjang 2026, KPK mencatat sejumlah kasus serupa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kota Madiun, yang menunjukkan pola pemerasan dalam tata kelola pemerintahan daerah. KPK mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal resmi, seperti call center 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau laman pengaduan resmi KPK. Langkah penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat integritas tata kelola pemerintahan serta mendorong penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

: Mendukung ketahanan pangan rumah tangga dan gaya hidup sehat masyarakat, Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Gempol sukses memanen dan memasarkan sayuran organik kepada warga setempat di Balai Padukuhan Gempol, Sleman, Senin (5/10/2026).

KWT Lestari Gempol Andalkan Budidaya Organik untuk Warga Sleman

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari di Padukuhan Gempol, Condongcatur, Sleman, memanfaatkan lahan pekarangan untuk budidaya organik dan...

: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur membuka, peluang penguatan sinergi bersama Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Timur dalam bidang pendidikan, pemberdayaan pelajar, dan literasi zakat. - Foto: McJjatim

Baznas Jatim dan IPPNU Perluas Dukungan bagi Pelajar Berpotensi

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW...

: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang menerima, Surat Tanda Registrasi (STR) KapuasKab-TTIS pada prosesi Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).- Foto: Mc.Kapuas

Pemkab Kapuas Resmi Terdaftar di BSSN untuk Respons Siber

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi terdaftar sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Badan Siber dan...

: Istimewa

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Kayong Utara ~ Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menekankan pentingnya menyesuaikan rencana belanja dengan kemampuan pendapatan daerah dalam penyusunan Rancangan...

: Pemkab Parigi Moutong melalui Dinas Kominfo dan Bapenda resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan setempat guna mengintegrasikan layanan publik berbasis digital di Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).

Integrasi Data Pertanahan Parigi Moutong Pangkas Birokrasi

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Perjanjian Kerja Sama integrasi...

: Mengukuhkan sinergitas lintas institusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan daerah, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Yonif 711/Raksa Tama, Palu, Senin (5/10/2026).

HUT ke-81 TNI di Palu, Gubernur Sulteng Soroti Peran Prajurit

by Dani
7 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Upacara peringatan HUT ke-81 TNI digelar di Markas Yonif 711/Raksa Tama, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026). Kegiatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di sekolah dan madrasah sebagai investasi jangka panjang untuk membangun generasi berintegritas. (Foto: Dok KPK)

KPK Ajak Guru Tanamkan Nilai Integritas Sejak Usia Dini

1 September 2026
: Wapres Gibran Rakabuming didampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kamis (10/9/2026) meninjau, langsung Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng (Foto: BPMI Setwapres)

Karhutla, Wapres Gibran Tinjau Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng

18 September 2026
Pemkab Maluku Tenggara Luncurkan Festival Pendidikan untuk HUT SD Mathias 1 Langgur

Pemkab Maluku Tenggara Luncurkan Festival Pendidikan untuk HUT SD Mathias 1 Langgur

24 July 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Germas untuk Peringati Hari Kanker Sedunia

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Germas untuk Peringati Hari Kanker Sedunia

9 February 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Labuan Bajo, NTT

8 December 2025
Pemkab Demak Gelar Upacara dan Ziarah untuk Peringati Hari Pahlawan

Pemkab Demak Gelar Upacara dan Ziarah untuk Peringati Hari Pahlawan

13 September 2026

Artikel Terbaru

Amankah Minum Air Demineral Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Air Demineral Aman Diminum Setiap Hari? Ini Penjelasannya

7 October 2026
: Untuk memecahkan tantangan keterbatasan kapasitas SDM sekaligus memaksimalkan potensi 243 koperasi berbadan hukum di Toba, Menteri Koperasi Ferry Juliantono turun langsung mematangkan tata kelola KDMP terintegrasi, Selasa (16/10/2026).

KDMP Toba Siapkan Penyerapan Panen dan Distribusi Barang Subsidi

7 October 2026
Saksikan Perjuangan Persib Lawan Port Fc Di Nobar Biru

Nobar Biru Persib vs Port FC Digelar di Lima Lokasi

7 October 2026
Polantas KARIB Satlantas Tanjungbalai Sambangi Sopir Angkutan Barang, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

7 October 2026
: Mendukung ketahanan pangan rumah tangga dan gaya hidup sehat masyarakat, Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Gempol sukses memanen dan memasarkan sayuran organik kepada warga setempat di Balai Padukuhan Gempol, Sleman, Senin (5/10/2026).

KWT Lestari Gempol Andalkan Budidaya Organik untuk Warga Sleman

7 October 2026
Inilah Cara Untuk Mengobati Gondongan Pada Anak Menurut Aturan Medis

Cara Mengobati Gondongan pada Anak Sesuai Aturan Medis

7 October 2026
: Pemerintah Kota Dumai secara resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) Pemantauan Tinggi Air sekaligus menggelar aksi penanaman mangrove. (foto: MC Dumai)

EWS Berbasis IoT Perkuat Mitigasi Banjir dan Rob di Dumai

7 October 2026

Popular Story

Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian Studi S2 dan S3, Ini Syaratnya
Pemerintah

Kemenag Buka Bantuan Studi S2-S3, Pendaftaran sampai 12 Oktober

by Saddam
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian...

Read moreDetails

SPPG Wilayah 3T Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Kapolri Suyudi Siapkan Pembenahan Internal dan Dekati Masyarakat

Perlinsos Digital Ditargetkan Diluncurkan Kuartal I 2027

Desa Natolu Tali Peringati Jejak Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

Pergantian Kapolri Dinilai Harus Perkuat Polisi Demokratis

Sertifikasi Profesi Pengelola Zakat Digelar Kemenag di Ciputat

Pasar Murah Balangan ke-54 di Lamida Bawah Diserbu Warga

Pemkot Tidore Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Jelang Monev 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.