Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penguatan literasi dan numerasi sebagai prioritas utama dalam mengatasi kesenjangan capaian pendidikan nasional. Hal ini terutama berkaitan dengan kemampuan dasar peserta didik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pencanangan kolaborasi multipihak untuk penguatan literasi dan numerasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (9/4/2026).
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tantangan seperti learning loss dan learning poverty harus dilihat sebagai kesempatan untuk mempercepat transformasi pendidikan, bukan sebagai hambatan. “Berbagai tantangan bukanlah akhir, tetapi justru menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penguatan literasi dan numerasi adalah bagian dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung visi pembangunan sumber daya manusia unggul sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan evaluasi terbaru, kemampuan dasar siswa Indonesia dalam membaca dan berhitung belum menunjukkan pemulihan signifikan. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diterapkan secara bertahap pada 2026 tidak jauh berbeda dengan hasil asesmen sebelumnya, termasuk Programme for International Student Assessment (PISA). “Kita belum sepenuhnya pulih dari persoalan mendasar terkait rendahnya kemampuan literasi dan numerasi. Ini menjadi perhatian utama,” tegas Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa penguatan literasi dan numerasi akan difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, khususnya kelas awal sekolah dasar, sebagai fondasi utama pembelajaran. Ia mengingatkan kembali pentingnya kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai prasyarat penguasaan ilmu lainnya. Dalam implementasinya, terdapat tiga pendekatan utama yang akan diperkuat.
Pertama, peningkatan kompetensi melalui pembelajaran yang disesuaikan dengan tahap perkembangan siswa dan mendorong kemampuan berpikir dasar. Kedua, pembangunan kebiasaan membaca (reading habit) yang berkelanjutan, termasuk penyediaan bahan bacaan yang menarik dan relevan bagi anak. Menurutnya, kebiasaan membaca harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi membaca. Ketiga, pembentukan budaya membaca (reading culture) sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, yang didukung oleh ketersediaan sumber belajar dan lingkungan yang kondusif. “Literasi bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi kemampuan memahami dan mengolah informasi. Numerasi juga bukan sekadar angka, tetapi kemampuan berpikir logis dan sistematis,” jelas Mendikdasmen.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pembelajaran yang tepat di lapangan, mengingat masih terdapat praktik pembelajaran yang belum optimal dalam mengembangkan kemampuan dasar siswa secara komprehensif. Melalui kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, serta mitra pembangunan, pemerintah berharap program penguatan literasi dan numerasi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan bermutu, serta mendorong transformasi pendidikan berbasis kompetensi dan penguatan karakter. Dengan fokus pada fondasi pembelajaran sejak dini, pemerintah menargetkan percepatan peningkatan kualitas pendidikan nasional dan kesiapan generasi muda menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045.




















