Headline.co.id, Ternate ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran menjelang periode Angkutan Libur Sekolah 2026. Pengawasan ini dilakukan melalui uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara. Pemeriksaan berlangsung dari 2 hingga 4 Juni 2026, melibatkan tiga kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, yaitu KMP Lema, KM Bunda Maria, dan kapal cepat Express Cantika 08.
Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate melakukan uji petik ini. Tujuannya adalah memastikan kesiapan armada menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, kondisi peralatan keselamatan, sistem radio dan navigasi, kondisi fisik kapal dan mesin, serta penerapan manajemen keselamatan pelayaran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah temuan minor pada kapal-kapal yang diperiksa. Meskipun tidak mengganggu operasional secara langsung, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh operator kapal untuk memenuhi standar keselamatan pelayaran. Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (5/6/2026), Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menegaskan bahwa seluruh operator diwajibkan menyelesaikan perbaikan paling lambat 22 Juni 2026. Hal ini sesuai dengan ketentuan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Samsuddin menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh kapal yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik laut dan aman untuk beroperasi. “Aspek keselamatan tidak dapat ditawar, terutama pada periode libur sekolah yang biasanya diikuti lonjakan jumlah penumpang antarpulau,” ujarnya.
Data dari Ditjen Perhubungan Laut menunjukkan bahwa wilayah kepulauan seperti Maluku Utara sangat bergantung pada transportasi laut sebagai penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan armada menjadi faktor krusial dalam menjamin kelancaran layanan. Selain memastikan pemenuhan aspek teknis kapal, Kemenhub juga mengingatkan nakhoda dan awak kapal untuk meningkatkan disiplin keselamatan, termasuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan keselamatan sebelum keberangkatan.
Pemerintah berharap seluruh operator pelayaran dapat menjadikan hasil uji petik sebagai dasar perbaikan layanan, sehingga masyarakat memperoleh transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan nyaman selama musim libur sekolah. Langkah pengawasan ini juga sejalan dengan prinsip yang menjadi pedoman Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga standar keselamatan pelayaran nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.




















