Headline.co.id, Jakarta ~ 9 April 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Pembentukan ini bertujuan untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta.
Wakapolri menjelaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Polri akan memprioritaskan edukasi melalui sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu oleh modus travel ilegal, pencegahan dengan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta penindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal. “Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
Sebagai langkah tambahan, akan dibuka hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Data Polri menunjukkan bahwa praktik penipuan haji masih marak, dengan 42 kasus tengah diproses hukum, 1 kasus sudah tahap lanjutan, dan kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Pada tahun 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, terutama melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden: perlindungan penuh terhadap jemaah dan menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah. “Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi, dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. “Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.








